NAMA :
DHEAPRIANI FADHILAH
NPM
: 11215811
KELAS :
3EA11
EKONOMI
KOPERASI
“PERMASALAHAN
YANG DI HADAPI KOPERASI INDONESIA SAAT INI”
KATA
PENGANTAR
Segala
puji bagi Tuhan yang telah menolong hamba-Nya menyelesaikan makalah ini dengan
tepat waktu. Tanpa pertolongan Dia penyusun tidak akan sanggup menyelesaikannya
dengan baik.
Makalah ini disusun agar pembaca dapat
memperluas ilmu tentang ‘Koperasi’ yang kami sajikan berdasarkan pengamatan
dari berbagai sumber. Makalah ini disusun oleh penyusun dengan berbagai
rintangan. Baik itu yang datang dari penyusun maupun yang datang dari luar.
Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Tuhan yang pada
akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
Semoga makalah ini dapat memberikan
wawasan yang lebih luas kepada pembaca.
Penyusun
menyadari makalah ini mempunyai banyak kekurangan. Kritik dan saran yang
bersifat
membangun tentu sangat berarti bagi kami.
Depok, 9 October 2017
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.....................................................................................................................i
DAFTAR
ISI...................................................................................................................................ii
BAB 1. PENDAHULUAN
1.1 Latar
belakang………………………………………………………………………………..1
1.2 Rumusan
masalah…………………………………………………………………………….1
1.3 Tujuan penelitian……………………………………………………………………………..1
BAB 2. PEMBAHASAN
2.1 Permasalahan
yang Dihadapi Koperasi di Indonesia Saat Ini...……………………………...2
BAB 3. PENUTUP……………………………………………………………………………....6
DAFTAR
PUSTAKA…………………………………………………………………………....7
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG
Koperasi dan UKM merupakan bagian
integral dunia usaha nasional, mempunyai kedudukan, potensi, dan peranan yang
sangat penting dan strategis dalam mewujudkan tujuan pembangunan ekonomi serta
memecahkan masalah ekonomi pada khususnya. Berbagai cara telah digunakan
manusia untuk memecahkan permasahan ekonomi yang telah dihadapi salah satunya
adalah koperasi. Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang
atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip
koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan,
dapat berperan dalam proses pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat
serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan berperan dalam mewujudkan stabilitas
nasional pada umumnya dan stabilitas ekonomi pada khususnya.
Berdasarkan UUD Republik indonesia
Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasiaan maka tersirat suatu harapan bahwa
Koperasi bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya. Koperasi memberikan kontribusi yang cukup besar
terhadap pembentukan produk nasional, peningkatan ekspor, perluasan lapangan
kerja dan usaha, serta peningkatan dan pemerataan pendapatan. Keberadaan usaha
kecil tidak dapat dipisahkan dari pertumbuhan perekonomian secara nasional,
karena usaha kecil merupakan wujud kehidupan ekonomi sebagian besar rakyat
Indonesia.
Dalam upaya membangun ekonomi
nasional sub-sektor industri mikro kecil dan menengah (IMKM) yang dalam istilah
sering disebutkan UKM ataupun usaha kecil. Usaha kecil mendapat prioritas untuk
dibina dan dikembangkan dalam rangka memperkuat struktur ekonomi nasional.
Industri kecil maupun besar, dan menengah merupakan sektor yang turut
memberikan kontribusi terhadap kontribusi perekonomian nasional seperti
Koperasi dan UKM. Oleh karna itu program pembinaaan dan pengembangannya
senantiasa harus dilakukan secara berkesinambungan sesuai dengan permasalahan
yang dihadapi. Koperasi yang merupakan gerakan ekonomi yang tumbuh dari
masyarakat merupakan organisasi swadaya masyarakat yang lahir atas kehendak,
kekuatan dan partisipasi dari masyarakat itu sendiri dalam menentukan tujuan,
sasaran kegiatan, serta kegiatan pelaksanaannya.
1.2.
Rumusan Masalah
Apa
permasalahan yang dihadapi koperasi di Indonesia saat ini?
1.3.
Tujuan
Menjelaskan
tentang permasalahan yang dihadapi koperasi di Indonesia saat ini
1.4.
Manfaat
Dapat
mengetahui tentang permasalahan yang dihadapi koperasi di Indonesia saat ini
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Permasalahan
yang Dihadapi Koperasi di Indonesia Saat Ini
Koperasi menurut Undang-undang Nomor
25 tahun 1992 ialah bidang usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum
koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus
sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Dan tujuan
koperasi yaitu mensejahterakan para anggotanya serta ikut membangun tatanan
perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju.
Namun koperasi sendiri sekarang
mengalami banyak hambatan yang membuat koperasi lambat dalam berkembang,
hambatan tersebut berasal baik dari fasilitas koperasi,anggota,
masyarakat,pemerintah, lingkungan maupun pengurus koperasi itu sendiri, padahal
koperasi ada penunjang perekonomian karena dengan adanya koperasi UKM
diindonesia bisa berkembang pesat sehingga disaat negara mengalami inflasi, UKM
bisa menghendel baik dari tenaga kerja maupun devisa negara, adapun masalah
yang sering dihadapioleh koperasi diantaranya:
- Keterbatasan
dana yang dimiliki.
- Tingkat
pendidikan, keterampilan dan keahlian yang dimiliki oleh para
anggota terbatas.
- Partisipasi
para anggotanya masih rendah baik dari RAP maupun kegiatan lainnya yang
diberikan.
- Keterbatasan
pengetahuan anggota terhadap pembagian SHU.
- Banyaknya
anggota yang tidak mau bekerjasama, bahkan tingkat pengembalian pinjaman
yang amat lama sehingga dana / modal koperasi semakin berkurang.
- Kurangnya
pengawasan dari para pengurus koperasi.
- Kurangnya
fasilitas-fasilitas yang dapat menarik perhatian masyarakat dan peminat
dari masyarakatnya kurang, karena sebagian masyarakat beranggapan bahwa
koperasi kurang menjanjikan.
- Kurangnya
edukasi tentang keuntungan dari koperasi bagi masyarakat.
- Sedikitnya
masyarakat untuk berwirausaha.
Faktor tersebut adalah masalah
koperasi yang tiap tahunnya menjadi masalah koperasi yang belum bisa ditangani
dengan baik hingga sekarang,tidak menutup kemungkinan koperasi berkembang ada
beberapa daerah yang koperasinya bisa berkembang hal ini terjadi karena baik
anggota,pengurus koperasi maupun pemerintah bisa saling berkordinasi dan saling
bekerja sama dengan baik pasti masalah tersebut bisa ditangani adapun menurut
saya solusi yang bisa dilakukan:
- Memberikan
edukasi kepada masyarakat tentang koperasi baik melalui iklan di tv,
spanduk,koran ataupun sera langsung survei ke masyarakat, agar masyarakat
percaya dan yakin bahwa koperasi badan usaha yang bagus sekaligus bisa
meningkatkan dana/ modal koperasi karena banyak masyarakat yang mau
menjadi anggota koperasi dan mau menginvestasikan uangnya kepada koperasi.
- Memberikan
pendidikan/ pelatihan untuk para anggota koperasi.
- Adanya
perjanjian hukum agar antar anggota dengan koperasi tidak saling merugikan
baik dari pihak anggota maupun koperasi.
- Adanya
rasa saling percaya dan bertanggung jawab atas kemajua koperasi baik dari
pihak anggota maupun dari pihak pengurus atau pengawas koperasi.
- Memaksimalkan
kerja para pengawas atau pengurus koperasi, karena ini adalah inti dari
koperasi, jika pengurus atau pengawasnya tidak bekerja dengan baik
seberapa banyak anggota yang ada dikoperasi tidak akan membuat koperasi
berkembang.
UUD 1945 pasal 33 memandang koperasi
sebagai sokoguru perekonomian nasional, yang kemudian semakin dipertegas dalam
pasal 4 UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian. Menurut M.
Hatta sebagai pelopor pasal 33 UUD 1945 tersebut, koperasi dijadikan sebagai
sokoguru perekonomian nasional karena:
- Koperasi
mendidik sikap self-helping.
- Koperasi
mempunyai sifat kemasyarakatan, di mana kepentingan masyarakat harus
lebih diutamakan daripada kepentingan diri atau golongan sendir
- Koperasi
digali dan dikembangkan dari budaya asli bangsa Indonesia
- Koperasi
menentang segala paham yang berbau individualisme dan kapitalisme. Hal ini
tidak terlepas dari jatidiri kopersi itu sendiri dalam gerakan dan cara
kerjanya selalu mengandung unsur-unsur yang terdapat dalam asas-asas
pembangunan nasional seperti yang termaktub dalam GBHN.
Ada 9 azas pembangunan nasional yang
harus diperhatikan dalam setiap pelaksanaan pembangunan yaitu:
- Azas
keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Asas Manfaat
- Azas
demokrasi Pancasila
- Azas
adil dan merata
- Azas
keseimabangan
- Azas
kesadaran Hukum
- Azas
kemadirian bangsa
- Azas
kejuangan
- Azas
ilmu pengetahuan dan teknologi
Dari seluruh rangkaian asas
pembangunan nasional di atas, dapat dilihat bahwa posisi dan kedudukan koperasi
dalam UUD 1945 dan GBHN adalah sangat strategis dalam upaya mencapai masyarakat
adil dan makmur sesuai dengan Pancasila sedangkan sokoguru sebagai tonggak ukur
atau panduannya dan para anggota yang terlibat bisa saling bekerja sama maka
Indonesia bisa menjalankan koperasi yang sehat disetiap daerah maupun disetiap
provinsinya.
Permasalahan yang dihadapi koperasi
pun beragam pada era globalisasi ini dari masalah internal koperasi atau
masalah eksternal koperasi,dan bukan hanya itu saja masalah yang dihadapi
perkoperasian di Indonesia, masalah permodalan koperasi, dan masalah
Re-generasi dalam pengurusan koperasi tersebut.
Dan dapat dijabarkan masalah masalah koperasi secara umum
adalah :
- Koperasi
jarang peminatnya
- Sulitnya
koperasi berkembang
- Masalah
permodalan
- Masalah
Internal dengan contoh sistem kerja, Re-generasi organisasi, system
pengawasan kerja koperasi dll.
Karena masalah koperasi sangat luas
dan sangat komplek maka diperlukan sebuah ide / pemecahan masalah yang dapat
membantu koperasi untuk berkembang, dan apabila tidak segera diatasi maka akan
sulit bagi kita untuk menyelesaikan masalah tersebut pada masa mendatang karena
masalah dapat berlarut – larut dan dapat berdampak sangat negatif bagi koperasi
tersebut.
Perlunya analisis masalah dapat
membuka langkah – langkah untuk segera menyelesaikan masalah yang dihadapi
dengan terstuktur dengan baik dan dapat langsung menyelesaikan inti dari
masalah itu dengan solusi – solusi yang dapat diterima oleh semua pengurus
maupun anggota koperasi tersebut.
Analisis dari masalah – masalah koperasi diatas dapat
disimpulkan sebagai berikut :
- Koperasi
kurang peminat bisa dikarenakan kalah bersaing dengan lembaga –
lembaga yang bergerak dibidang pemberian modal , lembaga pemberian kredit
atau lembaga penyimapanan dana contohnya perbankan.
- Sulitnya
koperasi berkembang bisa dikarenaka adanya faktor internal dan eksternal
yang kurang mendukung kinerja koperasi dan memungkinkan koperasi sulit
berkembang pula.
- Masalah
permodalan bisa dikarenakan kurang kepercayaan anggota terhadap
kepengurusan koperasi yang bedampak pada proses kegiatan simpan – pinjam
para anggota, padahal itu adalah sumber dana pokok bagi perkoperasian
untuk mengembangkan usaha – usahanya untuk mencari tambahan keuntungan
atau hasil usaha.
- Masalah
Internal dengan contoh sistem kerja, Re-generasi organisasi, system
pengawasan kerja koperasi dan Dll bisa dikarenakan system kerja yang salah
penerapannya ,lambatnya re-generasi pengurus dari yang tua ke yang
muda dengan kriteria bewawasan luas, intelektual tinggi .
Dari masalah dan analisis – analisis
diatas maka kita dapat mencari solusi yang tepat, contohnya sebagai berikut :
Karena koperasi kekurangan peminat
yang timbul karena lembaga – lembaga keuangan, menurut saya dapat diatasi
dengan member inovasi – inovasi yang dapat menarik minat orang banyak untuk
bergabung menjadi anggota, contohnya dengan mengadakan kegiatan yang sifatnya
memberi peluang usaha bagi anggota dan menambah skill bagi anggota yang
bermanfaat untuk menghasilkan pendapatan bagi mereka misal membuka traning
pembelajaran ,kursus menjahit, bercocok tanam tanaman budidaya, cara budidaya
tambak ikan , keterampilan mesin otomotif & kerajinan tangan berupa
souvernir yang laku dijual dan menghasilkan pendapatan.
Koperasi sulit berkembang solusi
tepat untuk masalah itu dapat berupa memperbaiki system kerja para pengurus dan
anggota serta melakukan gerakan promosi koperasi di lingkungan sekitar untuk
mendukung langkah – langkah yang direncanakan ,setelah itu kita mencari peluang
peluang untuk mengembangkan koperasi dengan cara membuat proposal rencana usaha
untuk permintaan bantuan kepada pemerintah setempat agar rencana – rencana itu
didukung baik secara fisik maupun secara materi.
Solusi untuk masalah permodalan
sangat berhubungan dengan point masalah kedua, mungkin dapat diatasi dengan
melakukan joint veture atau merge dengan perusahaan yang sama bidang usahanya
,ataupun dengan sumber daya manusia yang dimaksud adalah pengurus koperasi
biasanya mereka – mereka yang merupakan tokoh masyarakat sehingga dapat
dikatakan rangkap jabatan, tetapi dapat berdampak juga bagi kelangsungan
koperasi karena kondisi seperti inilah yang menyebabkan ketidak fokusan
terhadap pengelolaan koperasi itu sendiri, dengan contoh walaupun diadakan
rapat anggota untuk menyelesaikan masalah tetapi karena seseorang mempunyai
kuasa pasti menimbulkan rasa sungkan bagi yang lain untuk mengutarakan idenya
padahal idenya mungkin lebih bagus daripada seseorang yang punya memberi modal
tersebut.
Selain rangkap jabatan biasanya
pengurus koperasi sudah lanjut usia sehingga kapasitasnya terbatas. Perlu
dilakukan pengarahan tentang koperasi kepada generasi muda melalui pendidikan
agar mereka dadat berpartisipasi dalam koperasi. Partisipasi merupakan faktor
yang penting dalam mendukung perkembangan koperasi. Partisipasi akan
meningkatkan rasa tanggung jawab sehingga dapat bekerja secara efisien dan
efektif.
Untuk mendukung proses berkelanjutan
koperasi perlu re-generasi dari pengurus yang tua ke pengurus yang
lebih muda dengan cepat dan sebelumnya pengurus muda harus dibekali pengetahuan
yang luas untuk mengatasi masalah- masalah yang biasa timbul, biasanya
diberikan oleh seniornya yang sudah mempunyai pengalaman banyak.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Perkoperasian di Indonesia saat ini sedang menghadapi banyak
masalah, baik dalam segi internal eksternal maupun dalam skalanya secara makro
maupun mikro. Perlu dukungan dari banyak pihak untuk lebih mengembangkan
koperasi. Karena koperasi akan berkembang jika dari anggotanya dapat bergerak
untuk mengaktifkan usaha koperasi maka perlu penumbuhan kesadaran akan
pentingnya peran anggota dalam kemajuan koperasi.
DAFTAR PUSTAKA
Limbong, Bernhard. 2010. Pengusaha Koperasi.Jakarta.
Margaretha Pustaka
diakses 6 April 2015
diakses 7 April 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar