Sabtu, 04 November 2017

PERMASALAHAN KOPERASI DI INDONESIA

NAMA       : DHEAPRIANI FADHILAH
NPM           : 11215811
KELAS       : 3EA11


EKONOMI KOPERASI
“PERMASALAHAN YANG DI HADAPI KOPERASI INDONESIA SAAT INI”





KATA  PENGANTAR

Segala puji bagi Tuhan yang telah menolong hamba-Nya menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu. Tanpa pertolongan Dia penyusun tidak akan sanggup menyelesaikannya dengan baik.
        Makalah ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang ‘Koperasi’ yang kami sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber. Makalah ini disusun oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari penyusun maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Tuhan yang pada akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
        Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca.
Penyusun menyadari makalah ini mempunyai banyak kekurangan. Kritik dan saran yang
bersifat membangun tentu sangat berarti bagi kami.


Depok,  9 October 2017


       Penyusun








DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.....................................................................................................................i
DAFTAR ISI...................................................................................................................................ii
BAB 1. PENDAHULUAN
1.1  Latar belakang………………………………………………………………………………..1
1.2  Rumusan masalah…………………………………………………………………………….1
1.3  Tujuan penelitian……………………………………………………………………………..1
BAB 2. PEMBAHASAN
2.1 Permasalahan yang Dihadapi Koperasi di Indonesia Saat Ini...……………………………...2
BAB 3. PENUTUP……………………………………………………………………………....6
DAFTAR PUSTAKA…………………………………………………………………………....7



BAB I
PENDAHULUAN

1.1.        LATAR BELAKANG
Koperasi dan UKM merupakan bagian integral dunia usaha nasional, mempunyai kedudukan, potensi, dan peranan yang sangat penting dan strategis dalam mewujudkan tujuan pembangunan ekonomi serta memecahkan masalah ekonomi pada khususnya. Berbagai cara telah digunakan manusia untuk memecahkan permasahan ekonomi yang telah dihadapi salah satunya adalah koperasi. Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan, dapat berperan dalam proses pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan berperan dalam mewujudkan stabilitas nasional pada umumnya dan stabilitas ekonomi pada khususnya.
Berdasarkan UUD Republik indonesia Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasiaan maka tersirat suatu harapan bahwa Koperasi bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Koperasi memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap pembentukan produk nasional, peningkatan ekspor, perluasan lapangan kerja dan usaha, serta peningkatan dan pemerataan pendapatan. Keberadaan usaha kecil tidak dapat dipisahkan dari pertumbuhan perekonomian secara nasional, karena usaha kecil merupakan wujud kehidupan ekonomi sebagian besar rakyat Indonesia.
Dalam upaya membangun ekonomi nasional sub-sektor industri mikro kecil dan menengah (IMKM) yang dalam istilah sering disebutkan UKM ataupun usaha kecil. Usaha kecil mendapat prioritas untuk dibina dan dikembangkan dalam rangka memperkuat struktur ekonomi nasional. Industri kecil maupun besar, dan menengah merupakan sektor yang turut memberikan kontribusi terhadap kontribusi perekonomian nasional seperti Koperasi dan UKM. Oleh karna itu program pembinaaan dan pengembangannya senantiasa harus dilakukan secara berkesinambungan sesuai dengan permasalahan yang dihadapi. Koperasi yang merupakan gerakan ekonomi yang tumbuh dari masyarakat merupakan organisasi swadaya masyarakat yang lahir atas kehendak, kekuatan dan partisipasi dari masyarakat itu sendiri dalam menentukan tujuan, sasaran kegiatan, serta kegiatan pelaksanaannya.
1.2.        Rumusan Masalah
Apa permasalahan yang dihadapi koperasi di Indonesia saat ini?
1.3.        Tujuan
Menjelaskan tentang permasalahan yang dihadapi koperasi di Indonesia saat ini
1.4.        Manfaat
Dapat mengetahui tentang permasalahan yang dihadapi koperasi di Indonesia saat ini
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.      Permasalahan yang Dihadapi Koperasi di Indonesia Saat Ini
Koperasi menurut Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 ialah bidang usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Dan tujuan koperasi yaitu mensejahterakan para anggotanya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju.
Namun koperasi sendiri sekarang mengalami banyak hambatan yang membuat koperasi lambat dalam berkembang, hambatan tersebut berasal baik dari fasilitas koperasi,anggota, masyarakat,pemerintah, lingkungan maupun pengurus koperasi itu sendiri, padahal koperasi ada penunjang perekonomian karena dengan adanya koperasi UKM diindonesia bisa berkembang pesat sehingga disaat negara mengalami inflasi, UKM bisa menghendel baik dari tenaga kerja maupun devisa negara, adapun masalah yang sering dihadapioleh koperasi diantaranya:
  • Keterbatasan dana yang dimiliki.
  • Tingkat pendidikan, keterampilan dan keahlian yang dimiliki oleh para   anggota terbatas.
  • Partisipasi para anggotanya masih rendah baik dari RAP maupun kegiatan lainnya yang diberikan.
  • Keterbatasan pengetahuan anggota terhadap pembagian SHU.
  • Banyaknya anggota yang tidak mau bekerjasama, bahkan tingkat pengembalian pinjaman yang amat lama sehingga dana / modal koperasi semakin berkurang.
  • Kurangnya pengawasan dari para pengurus koperasi.
  • Kurangnya fasilitas-fasilitas yang dapat menarik perhatian masyarakat dan peminat dari masyarakatnya kurang, karena sebagian masyarakat beranggapan bahwa koperasi kurang menjanjikan.
  • Kurangnya edukasi tentang keuntungan dari koperasi bagi masyarakat.
  • Sedikitnya masyarakat untuk berwirausaha.
Faktor tersebut adalah masalah koperasi yang tiap tahunnya menjadi masalah koperasi yang belum bisa ditangani dengan baik hingga sekarang,tidak menutup kemungkinan koperasi berkembang ada beberapa daerah yang koperasinya bisa berkembang hal ini terjadi karena baik anggota,pengurus koperasi maupun pemerintah bisa saling berkordinasi dan saling bekerja sama dengan baik pasti masalah tersebut bisa ditangani adapun menurut saya solusi yang bisa dilakukan:
  1. Memberikan edukasi kepada masyarakat tentang koperasi baik melalui iklan di tv, spanduk,koran ataupun sera langsung survei ke masyarakat, agar masyarakat percaya dan yakin bahwa koperasi badan usaha yang bagus sekaligus bisa meningkatkan dana/ modal koperasi karena banyak masyarakat yang mau menjadi anggota koperasi dan mau menginvestasikan uangnya kepada koperasi.
  2. Memberikan pendidikan/ pelatihan untuk para anggota koperasi.
  3. Adanya perjanjian hukum agar antar anggota dengan koperasi tidak saling merugikan baik dari pihak anggota maupun koperasi.
  4. Adanya rasa saling percaya dan bertanggung jawab atas kemajua koperasi baik dari pihak anggota maupun dari pihak pengurus atau pengawas koperasi.
  5. Memaksimalkan kerja para pengawas atau pengurus koperasi, karena ini adalah inti dari koperasi, jika pengurus atau pengawasnya tidak bekerja dengan baik seberapa banyak anggota yang ada dikoperasi tidak akan membuat koperasi berkembang.
UUD 1945 pasal 33 memandang koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional, yang kemudian semakin dipertegas dalam pasal 4 UU No. 25 tahun 1992 tentang  perkoperasian. Menurut M. Hatta sebagai pelopor pasal 33 UUD 1945 tersebut, koperasi dijadikan sebagai sokoguru perekonomian nasional karena:
  1. Koperasi mendidik sikap self-helping.
  2. Koperasi mempunyai sifat kemasyarakatan, di mana kepentingan masyarakat harus  lebih diutamakan daripada kepentingan diri atau golongan sendir
  3. Koperasi digali dan dikembangkan dari budaya asli bangsa Indonesia
  4. Koperasi menentang segala paham yang berbau individualisme dan kapitalisme. Hal ini tidak terlepas dari jatidiri kopersi itu sendiri dalam gerakan dan cara kerjanya selalu mengandung unsur-unsur yang terdapat dalam asas-asas pembangunan nasional seperti yang termaktub dalam GBHN.
Ada 9 azas pembangunan nasional yang harus diperhatikan dalam setiap pelaksanaan pembangunan yaitu:
  1. Azas keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Asas Manfaat
  2. Azas demokrasi Pancasila
  3. Azas adil dan merata
  4. Azas keseimabangan
  5. Azas kesadaran Hukum
  6. Azas kemadirian bangsa
  7. Azas kejuangan
  8. Azas ilmu pengetahuan dan teknologi
Dari seluruh rangkaian asas pembangunan nasional di atas, dapat dilihat bahwa posisi dan kedudukan koperasi dalam UUD 1945 dan GBHN adalah sangat strategis dalam upaya mencapai masyarakat adil dan makmur sesuai dengan Pancasila sedangkan sokoguru sebagai tonggak ukur atau panduannya dan para anggota yang terlibat bisa saling bekerja sama maka Indonesia bisa menjalankan koperasi yang sehat disetiap daerah maupun disetiap provinsinya.
Permasalahan yang dihadapi koperasi pun beragam pada era globalisasi ini dari masalah internal koperasi atau masalah eksternal koperasi,dan bukan hanya itu saja masalah yang dihadapi perkoperasian di Indonesia, masalah permodalan koperasi, dan masalah Re-generasi dalam pengurusan koperasi tersebut.
Dan dapat dijabarkan masalah masalah koperasi secara umum adalah :
  1. Koperasi jarang peminatnya
  2. Sulitnya koperasi berkembang
  3. Masalah permodalan
  4. Masalah Internal dengan contoh sistem kerja, Re-generasi organisasi, system pengawasan kerja koperasi dll.
Karena masalah koperasi sangat luas dan sangat komplek maka diperlukan sebuah ide / pemecahan masalah yang dapat membantu koperasi untuk berkembang, dan apabila tidak segera diatasi maka akan sulit bagi kita untuk menyelesaikan masalah tersebut pada masa mendatang karena masalah dapat berlarut – larut dan dapat berdampak sangat negatif bagi koperasi tersebut.
Perlunya analisis masalah dapat membuka langkah – langkah untuk segera menyelesaikan masalah yang dihadapi dengan terstuktur dengan baik dan dapat langsung menyelesaikan inti dari masalah itu dengan solusi – solusi yang dapat diterima oleh semua pengurus maupun anggota koperasi tersebut.
Analisis dari masalah – masalah  koperasi diatas dapat disimpulkan sebagai berikut :
  1. Koperasi kurang peminat bisa dikarenakan  kalah bersaing dengan lembaga – lembaga yang bergerak dibidang pemberian modal , lembaga pemberian kredit atau lembaga penyimapanan dana contohnya perbankan.
  2. Sulitnya koperasi berkembang bisa dikarenaka adanya faktor internal dan eksternal yang kurang mendukung kinerja koperasi dan memungkinkan koperasi sulit berkembang pula.
  3. Masalah permodalan bisa dikarenakan  kurang kepercayaan anggota terhadap kepengurusan koperasi yang bedampak pada proses kegiatan simpan – pinjam para anggota, padahal itu adalah sumber dana pokok bagi perkoperasian untuk mengembangkan usaha – usahanya untuk mencari tambahan keuntungan atau hasil usaha.
  4. Masalah Internal dengan contoh sistem kerja, Re-generasi organisasi, system pengawasan kerja koperasi dan Dll bisa dikarenakan system kerja yang salah penerapannya ,lambatnya re-generasi pengurus  dari yang tua ke yang muda dengan kriteria bewawasan luas, intelektual tinggi .
Dari masalah dan analisis – analisis diatas maka kita dapat mencari solusi yang tepat, contohnya sebagai berikut :
Karena koperasi kekurangan peminat yang timbul karena lembaga – lembaga keuangan, menurut saya dapat diatasi dengan member inovasi – inovasi yang dapat menarik minat orang banyak untuk bergabung menjadi anggota, contohnya dengan mengadakan kegiatan yang sifatnya memberi peluang usaha bagi anggota dan menambah skill bagi anggota yang bermanfaat untuk menghasilkan pendapatan bagi mereka misal membuka traning pembelajaran ,kursus menjahit, bercocok tanam tanaman budidaya, cara budidaya tambak ikan , keterampilan mesin otomotif & kerajinan tangan berupa  souvernir yang laku dijual dan menghasilkan pendapatan.
Koperasi sulit berkembang solusi tepat untuk masalah itu dapat berupa memperbaiki system kerja para pengurus dan anggota serta melakukan gerakan promosi koperasi di lingkungan sekitar untuk mendukung langkah – langkah yang direncanakan ,setelah itu kita mencari peluang peluang untuk mengembangkan koperasi dengan cara membuat proposal rencana usaha untuk permintaan bantuan kepada pemerintah setempat agar rencana – rencana itu didukung baik secara fisik maupun secara materi.
Solusi untuk masalah permodalan sangat berhubungan dengan point masalah kedua, mungkin dapat diatasi dengan melakukan joint veture atau merge dengan perusahaan yang sama bidang usahanya ,ataupun dengan sumber daya manusia yang dimaksud adalah pengurus koperasi biasanya mereka – mereka yang merupakan tokoh masyarakat sehingga dapat dikatakan rangkap jabatan, tetapi dapat berdampak juga bagi kelangsungan koperasi karena kondisi seperti inilah yang menyebabkan ketidak fokusan terhadap pengelolaan koperasi itu sendiri, dengan contoh walaupun diadakan rapat anggota untuk menyelesaikan masalah tetapi karena seseorang mempunyai kuasa pasti menimbulkan rasa sungkan bagi yang lain untuk mengutarakan idenya padahal idenya mungkin lebih bagus daripada seseorang yang punya memberi modal tersebut.
Selain rangkap jabatan biasanya pengurus koperasi sudah lanjut usia sehingga kapasitasnya terbatas. Perlu dilakukan pengarahan tentang koperasi kepada generasi muda melalui pendidikan agar mereka dadat berpartisipasi dalam koperasi. Partisipasi merupakan faktor yang penting dalam mendukung perkembangan koperasi. Partisipasi akan meningkatkan rasa tanggung jawab sehingga dapat bekerja secara efisien dan efektif.
Untuk mendukung proses berkelanjutan koperasi perlu re-generasi  dari  pengurus yang tua ke pengurus yang lebih muda dengan cepat dan sebelumnya pengurus muda harus dibekali pengetahuan yang luas untuk mengatasi masalah- masalah yang biasa timbul,  biasanya diberikan oleh seniornya yang sudah mempunyai pengalaman banyak.














BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Perkoperasian di Indonesia saat ini sedang menghadapi banyak masalah, baik dalam segi internal eksternal maupun dalam skalanya secara makro maupun mikro. Perlu dukungan dari banyak pihak untuk lebih mengembangkan koperasi. Karena koperasi akan berkembang jika dari anggotanya dapat bergerak untuk mengaktifkan usaha koperasi maka perlu penumbuhan kesadaran akan pentingnya peran anggota dalam kemajuan koperasi.



















DAFTAR PUSTAKA

Limbong, Bernhard. 2010. Pengusaha Koperasi.Jakarta. Margaretha Pustaka
diakses 6 April 2015
diakses 7 April 2015







PENDEKATAN SISTEM PADA KOPERASI

Menurut Dreheim Koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:

Koperasi adalah suatu organisasi yang terdiri dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi).
Koperasi adalah perusahaan yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).

Interpretasi dari Koperasi sebagai Sistem:
Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang
dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai socio technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sitem terbuka, sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.

Cooperative Combine
Adalah sistem sosio teknis pada substansinya, sistem terbuka pada lingkungannya, sistem dasar target pada tugasnya dan sistem ekonomi pada penggunaan sumber-sumber.

Semua pelaksanaan dalam keseluruhan kompleks dan pengaruh eksternal, dipengaruhi oleh hubungan sistem, demikian juga dilihat dari sudut pandang ekonomi, tidak cukup hanya melaksanakan koperasi secara ekonomis saja, tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusiadalam kelompok koperasi dan antara anggota dengan manajemen perusahaan koperasi dalam lapangan lain.

Contoh Cooperative Interprise Combine:
Koperasi penyediaan alat pertanian, serba usaha, kerajinan dan industri.

Tugas usaha pada Sistem Komunikasi (BCS)

The Business function Communication System (BCS) adalah sistem hubungan antara unit-unit usaha anggota dengan koperasi yang berhubungan dengan pelaksanaan dari perusahaan koperasi untuk unit usaha anggota mengenai beberapa tugas perusahaan.

Sistem Komunikasi antar anggota The Interpersonal Communication System (ICS),

ICS adalah hubungan antara orang-orang yang berperan aktif dalam unit usaha anggota dengan koperasi yang berjalan.
ICS meliputi pembentukan sistem target dalam koperasi gabungan.

Sistem Informasi Manajemen Anggota

Koordinasi dari suatu sistem yang ada untuk melicinkan jalannya Cooperative Combine, koordinasi yang terjadi selalu lewat informasi dan dengan sendirinya membutuhkan informasi yang baik.
Manajemen memberikan informasi pada anggota, informasi yang khusus untuk penganalisaan hubungan organisasi dan pemecahan persoalan seoptimal mungkin.

JENJANG MANAJEMEN

Didalam ilmu manajemen ini sendiri mempunyai beberapa tingkatan. Tapi Organisasi ataupun perusahaaan umumnya mempunyai paling sedikit, 3 tingkatan manajemen, yaitu: 
  1. Manajemen Puncak (Top Management)
  2. Top management atau manajemen puncak adalah tingkatan manajemen yang tertinggi. Manajemen puncak umumnya terdiri dari direktur utama atau dewan direksi. Dewan direksi mempunyai tugas melaksanakan serta memutuskan berbagai hal yang sifatnya penting untuk kelangsungan suatu perusahaan. Manajemen puncak mempunyai tugas diantaranya menetapkan standar operasional serta kebijaksanaan untuk mengatur interaksi semua orang didalam suatu organisasi ataupun lingkungannya.
  3. Manajemen Menengah (Middle Management)
  4. Middle management atau manajemen menengah umumnya memimpin dan bertanggungjawab atas suatu departemen atau divisi. Middle Management mempunyai tugas untuk mengembangkan berbagai rencana operasi serta melaksanakan tugas yang telah disepakati oleh manajemen puncak. Manajemen menengah mempunyai tanggung jawab penuh kepada manajemen puncak.
  5. Manajemen Pelaksana (Supervisory management)
  6. Supervisory management atau manajemen pelaksana mempunyai fungsi sebagai pelaksana dalam menjalankan berbagia rencana yang telah dibuat oleh middle management atau manajemen menengah. Manajemen pelaksana mempunyai tugas untuk melaksanakan pengawasan terhadap pekerja-pekerja dan operasional perusahaan sehari hari. Manajemen pelaksana mempunyai tanggung jawab kepada manajemen menengah.
Seorang manajer memerlukan minimal 3 keterampilan yang paling dasar. 3 keterampilan dasar yang dimaksud adalah antara lain: 
  1. Keterampilan Konseptual
  2. Manajer puncak wajib memiiki keterampilan dalam membuat suatu gagasan, ide, dan konsep untuk kemajuan organisasinya tersebut. Gagasan atau konsep tersebut kemudian dijabarkan menjadi rencana kegiatan yang berguna untuk mewujudkan gagasan, konsep, atau ide tersebut. Proses penjabaran ide pada umumnya bisa dibilang sebagai suatu proses perencanaan. Oleh karena itu, keterampilan konsepsional ini merupakan salah satu keterampilan guna untuk membuat rencana kerja.
  3. Keterampilan dalam berkomunikasi dengan orang lain
  4. Seorang manajer juga wajib memiliki keterampilan dalam melakukan komunikasi atau sering disebut dengan keterampilan kemanusiaan. Terjadinya komunikasi persuasif merupakan diciptakan oleh seorang manajer terhadap anak buahnya atau bawahannya. Dengan terjadinya komunikasi yang persuasif dan bersahabat dapat membuat hati karyawan-karyawan lebih merasa dihargai serta mereka bisa bersikap lebih terbuka kepada pimpinannya. Keterampilan yang digunakan dalam berkomunikasi sangatlah diperlukan sekali.
  5. Keterampilan Teknis
  6. Keterampilan teknik biasanya merupakan keterampilan atau bekal untuk para manajer yang ada pada tingkat yang lebih rendah. Keterampilan ini merupakan kemampuan atau kelebihan dalam menjalankan pekerjaan tertentu, seperti menjalankan program pada komputer, akuntansi, memperbaiki mesin-mesin yang rusak, dan lain sebagainya.


Selain 3 keterampilan yang dasar di atas, Ricky W. Griffin juga menambahkan 2 keterampilan dasar yang harus dimiliki oleh para manajer, antara lain : 

  1. Keterampilan Manajemen Waktu
  2. Keterampilan manajemen waktu lebih menitikberatkan pada kemampuan yang dimiliki manajer dalam menggunakan waktu yang dia miliki dengan sangat bijaksana. Contohnya pada kasus Lew Frankfort yang berasal dari Coach. Pada tahun 2004, sebagai manajer, Lew Frankfort menerima gaji sebesar $2.000.000 per tahun. Apabila diasumsikan bahwa jika Lew Frankfort bekerja sekitar 50 jam dalam 1 minggu dengan mempunyai waktu cuti sebanyak 2 minggu, maka gaji yang diterima Lew Frankfort untuk 1 jamnya adalah $800 atau sekitar $13 per menit. Oleh karena itu dari kasus Lew Frankfort bahwa menit-menit yang terbuang mampu merugikan perusahaan tersebut. Kebanyakan manajer pada umumnya tidak menerima gaji yang sebesar Lew Frankfort. Namun, waktu bagi seorang manajer sangatlah penting atau berharga, jadi menyianyiakan waktu sama saja membuang uang dan isa mengurangi produktivitas dari perusahaan tersebut.
  3. Keterampilan Membuat Keputusan
  4. Keterampilan ini berguna untuk memehami masalah serta menentukan cara terbaik dalam memecahkan masalahnya. Keterampilan ini sangat penting bagi manajer, khususnya bagi kelompok manajer puncak. Ricky W. Griffin mengajukan 3 langkah dalam membuat keputusan yang baik dan benar.
    • Manajer harus bisa menjelaskan masalah dan juga harus bisa mencari alternatiff yang diambil untuk menyelesaikan masalah yang sedang dialami tersebut.
    • Manajer harus mampu untuk mengevaluasi tiap alternatif-alternatif yang tersedia serta mampu memilih alternatif yang paling baik dibanding alternatif yang lain.
    • Manajer harus dapat mengimplementasikan alternatif yang telah dipilih serta mengevaluasi dan mengawasi supaya tetap berada pada jalur yang benar.

    Jika dilihat dari sisi kemampuan dalam manajerial dan berfikir, maka semakin tinggi pula tingkat kedudukannya pada seseorang dalam suatu organisasi maka akan lebih dituntut juga kemampuan dimilikinya dalam hal sebagai berikut : mampu membuat konsep mengenai arah, menentukan strategi yang tepat unutk digunakan, mampu memahami, dan mampu menguasai konsep secara Makro. Adapun sebaliknya, semakin rendah kedudukan seorang manajer pada pada sebuah organisasi maka akan lebih dituntut juga kemampuannya dalam hal : kemampuan secara mikro dan secara teknis operasional.

JENIS-JENIS MANAJEMEN

Ilmu manajemen itu sendiri dibedakan menjadi 4 jenis yang umunya banyak dipakai di berbagai perusahaan. Jenis jenis manajemen itu sendiri bisa dijabarkan sebagai berikut: 
  1. Manajemen Sumber Daya Manusia
  2. Manajemen Sumber Daya Manusia ini sendiri mempunyai fungsi untuk mendapatkan sumber daya manusia (SDM) terbaik untuk menjalankan perusahaan ataupun bisnis yang sedang dijalankan serta bagaimana mengatur serta memelihara SDM terbaik yang telah terpilih tersebut untuk bekerja bersama –sama dan memastikan SDM tersebut tetap bekerja dengan keyakinan penuh terhadap hasil serta menjaga kualitas hasil pekerjaannya, memastikan hasilnya tetap atau bahkan mungkin bertambah dimasa yang akan datang.
  3. Manajemen Operasional
  4. Manajemen operasional mempunyai fungsi menghasilkan suatu produk sesuai standar operasi yang telah ditentukan, produk yang dihasilkan dapat memenuhi keinginan konsumen yang beragam dengan tidak meninggalkan pemakaian teknik produksi yang efisien.
  5. Manajemen Pemasaran
  6. Manajemen pemasaran mempunyai fungsi untuk mengupayakan dan mempelajari serta mengidentifikasi apapun yang diutuhkan konsumen. Didalamnya juga sangat perlu untuk menganalisa kekuatan produk pesaing agar pencapaian target dari perusahaaan dapat maksimal.
  7. Manajemen Keuangan
  8. Manajemen keuangan mempunyai fungsi untuk memastikan jika kegiatan bisnis yang dilakukan benar benar dapat memaksimalkan pencapaian tujuan perusahaan secara ekonomi , dimana profit itu sendiri yang menjadi tolak ukurnya. Fungsi terpenting dari manajemen keuangan ini sendiri adalah memastikan bahwa perencanaan modal perusahaan benar benar bisa diperoleh untuk membiayai bisnis serta mengatur bagaimana modal yang telah didapatkan agar dialokasikan dengan tepat sehingga tujuan perusahaan dapat tergapai secara maksimal.

FUNGSI MANAJEMEN

Fungsi manajemen itu sendiri mengandung arti bahwa dari berbagai elemen dasar yang ada dan sedang didalam proses manajemen itu sendiri yang menjadi sebuah patokan bagi manajer untuk melaksanakan tugasnya. Menurut buku karya Louis A Alen yang berjudul The Professional Management, manajemen mempunyai beberpa fungsi diantaranya: 
  1. Memimpin (Leading)
  2. Tugas utama dari seorang manajer adalah memimpin suatu organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan organisasi tersebut.
    Fungsi manajemen sebagai pemimpin diantaranya meliputi :
    • Pengambilan keputusan (decision maker)
    • Komunikasi (communication)
    • Memotivasi (motivating)
    • Pemilihan orang (selecting people)
    • 5) Mengatur serta mengorganisasi orang lain, baik pemberian saran dan masukan, training atau pelatihan serta penilaian dari hasil kerja.
  3. Perencanaan (Planning)
  4. Fungsi manajemen yang berikutnya adalah merencanakan atau perencanaaan (planning) Fungsi perencanaan adalah suatu kegiatan yang dilakukan dimana kegiatan tersebut menjadi tujuan dari perusahaan dengan suatu rencana ataupun sebagai acuan agar bisa meraih tujuan yang telah ditentukan perusahaaan sebelumnya. Perencanaan merupakan suatu cara terbaik untuk mewujudkan dan meyakinkan bahwa tujuan perusahaan yang telah ditentukan dapat tercapai, dikarenakan tanpa adanya perencanaan maka apapun fungsi manajemen tidak dapat berjalan dan tujuannya tidak dapat tercapai.
    Tugas perencanaan atau planning ,diantaranya :
    • Membuat estimasi untuk waktu atau periode tertentu.
    • Membuat sasaran serta target perusahaan.
    • Merencanakan urutan kegiatan yang diperlukan untuk pencapaian target tertentu.
    • Mengatur kebutuhan waktu didalam pelaksanaan suatu kegiatan.
    • Menyusun rencana anggaran biaya (RAB).
    • Menyusun SOP atau Standard Operating Procedure tentang pekerjaan yang telah disepakati.
    • Menganalisa dan menetapkan berbagai kebijakan dalam pelaksanaan pekerjaan.
  5. Pengorganisasian (Organizing)
  6. Pengorganisasian atau Organizing adalah menelaah dan memetakan berbagai kegiatan yang sifatnya lebih besar menjadi beberapa kegiatan yang lebih kecil dengan cara membagi tiap tugas supaya diperoleh kegiatan yang lebih sederhana sehingga tujuan perusahaaan dapat tercapai dengan lebih cermat. 
    Kegiatan pengorganisasian ini sendiri diantaranya menghubungkan serta mengatur pekerjaan sehingga mampu dilaksanakan secara lebih efisien dan lebih efektif antara lain :
    • Menentukan desain struktur organisasi.
    • Menentukan job description atau pembagian pekerjaan dari tiap-tiap jabatan guna meraih sasaran organisasi.
    • Memastikan pendelegasian wewenang serta tanggung jawab, memastikan pertangungjawaban dari hasil pekerjaan yang telah dicapai.
    • Memastikan hubungan yang dapat membedakan antara atasan dan staff.
    • Mendeskripsikan berbagai kegiatan ataupun pekerjaan yang dianggap lebih efektif dan efisien sehubungan dengan pengoptimalan sumber daya manusia untuk meraih tujuan perusahaan.
  7. Pengarahan (Directing)
  8. Pengarahan atau directing adalah tindakan yang berupaya supaya semua anggota kelompok dapat berusaha untuk meraih tujuan yang sesuai dengan rencana manajerial serta usaha. Proses implementasi program supaya bisa untuk dilakukan oleh semua pihak dalam organisasi tersebut dan juga proses memotivasi supaya seluruh pihak dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan mampu menhasilkan produktifitas yang tinggi dan penuh kesadaran. 
    Fungsi pengarahan serta implementasi memiliki tugas sebagai berikut :
    • Menginflementasikan proses pembimbingan, kepemimpinan, serta pemberian motivasi untuk tenaga kerja.
    • Memberikan penjelasan serta tugas yang teratur mengenai pekerjaan.
    • Menjelaskan kebijakan-kebijakan yang sebelumnya sudah ditetapkan.
  9. Pengawasan (Controlling)
  10. Proses mengawasi atau yang disebut pengawasan dan pengendalian yang dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan yang telah direncanakan, dilaksanakan secara terorganisasi dapat berjalan dengan lancar.

    Pengawasan itu sendiri, mempunyai beberapa fungsi sebagai berikut :
    • Menilai serta melakukan evaluasi sebuah keberhasilan dalam meraih tujuan perusahaan serta target bisnis yang disesuaikan dengan tolok ukur yang telah ditentukan.
    • Melakukan langkah cepat dalam mengoreksi serta mengklarifikasi dari ketidaksesuain hasil kerja yang mungkin dapat terjadi.
    • Pengambilan keputusan untuk membuat alternative solusi disaat terjadinya masalah yang berkaitan dengan tidak tercapainya tujuan perusahaaan yang telah ditentukan.

PENGERTIAN MANAJEMEN


Pengertian manajemen secara dasar adalah suatu seni didalam sebuah proses dan ilmu pengorganisasian contoh diantaranya adalah seperti pergerakan, pengendalian, pengawasan, pengorganisasian, serta perencanaan. Pengertian manajemen didasari sebagai suatu seni karena seni itu sendiri memiliki beberapa fungsi, diantaranya untuk mewujudkan tujuan yang nyata dengan cara memberikan manfaat, sedangkan pengertian manajemen sebagai suatu ilmu dikarenakan ilmu mempunyai fungsi untuk menerangkan serta menjelaskan secara rinci dan mudah dimengerti tentang berbagai macam fenomena atau kejadian sehingga kajian tersebut dapat memberikan penjelasan yang benar-benar kongkrit dan jelas.

Manajemen memiliki arti yaitu memimpin, mengusahakan, mengendalikan, mengurus, serta mengelola. Pengertian manajemen secara etimologis adalah suatu seni melaksanakan serta mengatur. Pengertian manajemen secara ilmu dapat disebut sebagai bagian dari disiplin ilmu yang mengenalkan serta mengajarkan tentang proses untuk mendapatkan tujuan yang diinginkan organisasi baik itu tujuan usaha bersama dengan orang secara pribadi ataupun sumber milik organisasi. Adapun orang yang melaksanakan tugas keseharian ataupun tugas yang berkaitan tentang manajemen itu sendiri disebut manajer. 

Untuk lebih lengkapnya, berikut ini pengertian manajemen menurut para ahli: 

  • Encylopedia of the Social Science
  • Manajemen adalah proses yang dalam pelaksanaan tujuanya ,direncanakan, dilaksanakan serta diawasi.
  • George.R.Terry
  • Pengertian manajemen adalah kerangka kerja atau proses yang didalamnya melibatkan pengarahan atau bimbingan dari sekelompok orang ke arah tujuan organisasional dengan maksud yang jelas dan telah ditentukan sebelumnya.
  • James A.F Stoner
  • Manajemen adalah suatu proses dari merencanakan, penggunaan sumber daya, dan pengorganisasian untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
  • Mary Parker Follet
  • Manajemen adalah seni. Setiap pekerjaan dapat dituntaskan oleh orang lain.
  • Luther Gulick
  • Pengertian manajemen adalah suatu bidang ilmu pengetahuan yang berupaya secara sistematis bertujuan untuk memahami bagaimana serta mengapa manusia bekerja sama dalam menghasilkan sesuatu yang bermanfaat.



    BENTUK-BENTUK KOPERASI

     Bentuk-bentuk koperasi adalah sebagai berikut :
    1. Berdasarkan dari tingkatannya, bentuk koperasi terdiri dari koperasi primer dan koperasi sekunder.
    ·         Koperasi primer adalah koperasi yang pendiriannya oleh perseorangan atau kelompok.
    ·         Koperasi sekunder adalah koperasi didirikan oleh badan hukum koperasi. 
    2. Berdasarkan Jenis Usahanya, bentuk koperasi adalah sebagai berikut :
    ·         Koperasi Konsumen adalah koperasi yang menyelenggarakan kegiatan usaha pelayanan pada bidang penyediaan barang kebutuhan anggota dan nonanggota. 
    ·         Koperasi Produsen adalah koperasi yang menyelenggarakan kegiatan usaha pelayanan pada bidang pengadaan sarana produksi dan pemasaran produksi yang menghasilkan anggota kepada anggota dan non anggota. 
    ·         Koperasi Jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan kegiatan usaha bagi pelayanan jasa nonsimpan pinjam yang diperlukan oleh anggota dan nonanggota. 
    ·         Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang menjalankan usaha simpan pinjam yang hanya melayani anggota yang meliputi kegiatan seperti menghimpun dana anggota, memberikan pinjaman kepada anggota, dan menempatkan dana pada koperasi simpan pinjam sekundernya. 
         Sebagaimana dalam pasal 15 UU No. 12 Tahun 1992 tentang perkoperasian disebutkan bahwa "koperasi dapat berbentuk koperasi primer atau koperasi sekunder". Dalam penjelasan pasal 15 UU No. 12 Tahun 1992 disebutkan bahwa “pengertian koperasi sekunder meliputi semua koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan koperasi primer dan atau koperasi sekunder, berdasarkan kesamaan kepentingan dan tujuan efisiensi, baik koperasi sejenis maupun berbeda jenis atau tingkatan. Koperasi sekunder dibentuk oleh sekurang-kurangnya tiga koperasi yang berbadan hukum baik primer maupun sekunder.Koperasi sekunder didirikan dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan mengembangkan kemampuan koperasi primer dalam menjalankan peran dan fungsinya.”

    Dalam pasal 24 ayat 4 UU No. 25 Tahun 1992 disebutkan bahwa “hak suara dalam koperasi sekunder dapat diatur dalam anggaran dasar dengan mempertimbangkan jumlah anggota dan jasa usaha koperasi anggota secara seimbang.”

    Bentuk Koperasi menurut PP No.60 tahun 1959

    Dalam PP No.60 tahun 1959 (pasal 13 bab IV) dikatakan bahwa “bentuk kopeasi ialah tingkat-tingkat koperasi yang didasarkan pada cara-cara pemusatan, penggabungan dan perindukannya.”
    Dari ketentuan tersebut, maka didapat 4 bentuk koperasi,yaitu:

    Primer.
    Koperasi yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.Biasanya terdapat di tiap desa ditumbuhkan koperasi primer.

    Pusat.
    Koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer di tiap daerah Tingkat II (Kabupaten) ditumbuhkan pusat koperasi.

    Gabungan
    Koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat di tiap daerah Tingkat I (Propinsi) ditumbuhkan Gabungan Koperasi.

    Induk
    koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi, di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi.
    Keberadaan dari koperasi-koperasi tersebut dijelaskan dalam pasal 18 dari PP 60/59, yang mengatakan bahwa:
    ·         Di tiap-tiap desa ditumbuhkan Koperasi Desa
    ·         Di tiap-tiap daerah Tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi
    ·         Di tiap-tiap daerah Tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi
    ·         Di IbuKota ditumbuhkan Induk koperasi

    Bentuk koperasi menurut UU :
    Undang-undang No.12 tahun 1967 tentang Pokok-pokok perkoperasian masih mengaitkan bentuk-bentuk koperasi itu dengan wilayah administrasi pemerintahan (pasal 16) tetapi tidak secara ekspresif mengatakan bahwa koperasi pusat harus berada di IbuKota Kabupaten dan Koperasi Gabungan harus berada ditingkat Propinsi.


    Pasal 16 butir (1) Undang undang No.12/1967 hanya mengatakan : “daerah kerja koperasi Indonesia pada dasarnya, didasarkan pada kesatuan wilayah administrasi Pemerintahan dengan memperhatikan kepentingan ekonomi.”