PENDAHULUAN
Bagaimana menjalankan
roda bisnis di pasar-pasar internasional? yakni, apakah akan mengekspor,
merundingkan suatu pemberian lisensi atau pertanian waralaba, mendirikan usaha
patungan, atau mendirikan anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya. Meskipun
secara prinsip pilihan pasar dan cara masuk merupakan keputusan yang terpisah,
karakteristik khusus negara dan juga jalan masuk pasar internasional serta
strategi ekspansi akan berdampak pula atas pilihan cara masuk.
Disejumlah negara
berbagai karakteristik negara, seperti ukuran pasar, tingkat pertumbuhan,
stabilitas politis, risiko lingkungan, kondisi operasi, dan infrastuktur,
berdampak atas ketersediaan manajemen mengucurkan sumber daya untuk sebuah
negara atau pasar tertentu dan juga cara masuknya. Pasar kecil kerapkali paling
baik dilayani melalui pengeksporan atau pemberian lisensi, sebagai contoh.
Demikian pula, manajemen mungkin menghendaki pembatasan komitmen sumber daya ke
negara-negara dengan tingkat risiko yang tinggi atau infrastruktur yang buruk
melalui perjanjian pemberian lisensi atau usaha patungan dengan mitra lokal.
Sama halnya, jika manajemen berharap dapat memasuki sejurnlah negara secara
cepat, sumber daya dan waktu yang dibutuhkan untuk mendirikan anak perusahaan
yang dimiliki sepenuhnya mungkin akan menghambat, yang mengakibatkan perusahaan
menggunakan cara pemberian lisensi atau usaha patungan.
Karakteristik produk,
sifat permintaan, hambatan perdagangan, tujuan manajemen, dan sasaran ekspansi
juga mempengaruhi keputusan pernililian cara masuk. Produk-produk berukuran
besar dengan nilai jual rendah, sebagai umpama, membutuhkan lokasi produksi
yang dekat dengan pasar disebabkan biaya pengirimannya-sekalipun biaya ini
dapat diimbangi oleh skala ekonomis produksi.
TEORI
1.
Pasar Global
Pengertian pasar global adalah pemasaran berskala
seluas dunia Internasional yang terbuka bagi seluruh pelaku usaha. Peluang
pasar selalu terbuka bagi semua pelaku usaha, tak terkecuali di pasar ekspor.
Yang penting mesti kreatif dan mau berinovasi dalam mengembangkan pasar.Pelaku
bisnis yang tangguh tentu tak mudah ditenggelamkan oleh setiap perubahan
tantangan bisnis meski tantangan yang datang semakin berat. Pasar global
mengalami perkembangan yang pesat belakangan ini karena beberapa faktor, antara
lain:
·
Adanya beberapa negara industri yang mampu menghasilkan produk berkualitas
dengan harga murah, misalnya China dan Taiwan
·
Semakin banyak orang yang melakukan perjalanan antar negara yang secara
langsung menjadi konsumen global
·
Semakin banyaknya transportasi antar negara yang mempermudah distribusi
produk
·
Perdagangan dunia semakin meningkat seiring dengan meningkatnya permintaan
pasar dunia
Pelaku bisnis skala internasional yang tangguh tentu
tak mudah ditenggelamkan oleh setiap perubahan tantangan bisnis meski tantangan
yang datang semakin berat. Bagi para pebisnis sejati, kesulitan justru menjadi
cambuk yang melecut semangat untuk memecahkannya sehingga usaha dapat semakin
berkembang dan maju. Karakter semacam itu tampaknya juga melekat pada sederet
pengelola perusahaan di Indonesia yang juga terlihat dari kinerja perusahaan
yang dikelola yang hasilnya memang super.
Dimensi-dimensi utama dalam pemasaran global:
·
Lingkungan pemasaran global
·
Segmentasi pasar global
·
Pemasaran dengan sasaran global
·
Merumuskan strategi dan rencana pemasaran global
·
Bauran pemasaran global
·
Mengelola dan memimpin usaha pemasaran global
Jika sudah memahami pengertian pasar global dengan
baik, tentunya kita bisa menyimpulkan bahwa pasar global adalah peluang bisnis
yang sangat besar dan menantang. Ketika suatu orang atau perusahaan memutuskan
untuk ikut serta dalam pasar global, maka terbukalah kesempatan baginya untuk
mengembangkan bisnisnya dan meraih lebih banyak keuntungan. Beberapa kesempatan
tersebut antara lain:
·
Perusahaan dapat membuka pabrik di negara lain yang upah buruhnya lebih
murah
·
Perusahaan dapat membuka kantor cabang dan pabrik cabang di beberapa tempat
di seluruh dunia untuk mempermudah dan mempermurah distribusi produknya
·
Perusahaan dapat memperoleh target konsumen yang lebih banyak dengan
memperkenalkan produknya di negara lain yang potensial
Contohnya: Perusahaan Martha Tilaar terbentuk pada
tahun 1970, dimulai dengan bisnis di garasi rumah seluas 4x6 milik Dr. Martha
Tilaar. Merk ini telah mampu bersaing secara global, terbukti dengan masuknya
merk ini di sepuluh negara di Asia Pasifik. Perusahaan ini memilih untuk
berekspansi ke negara lain dengan alasan bahwa modalitas Martha Tilaar yang
berasal dari bahan-bahan asli Indonesia, dapat menjadi keunggulan kompetitif
yang dimilikinya. Memang, pasar terbesar perusahaan ini adalah negara-negara
yang memiliki banyak pekerja Indonesia, namun tidak dapat disangkal bahwa
Martha Tilaar banyak diterima oleh masyarakat dunia.
2.
Ekspor
Ekspor adalah penjualan
barang ke luar negeri dengan menggunakan sistem pembayaran, kualitas, kuantitas
dan syarat penjualan lainnya yang telah disetujui oleh pihak eksportir dan
importir. Proses ekspor pada umumnya adalah tindakan untuk mengeluarkan barang
atau komoditas dari dalam negeri untuk memasukannya ke negara lain. Ekspor
barang secara besar umumnya membutuhkan campur tangan dari bea cukai di negara
pengirim maupun penerima. Ekspor adalah bagian penting dari perdagangan
internasional. Penjualan barang oleh eksportir keluar negeri dikenai berbagai
ketentuan dan pembatasan serta syarat-syarat khusus pada jenis komoditas
tertentu termasuk cara penangan dan pengamanannya. Setiap negara memiliki
peraturan dan ketentuan perdagangan yang berbeda-beda. Khusus ekspor komoditas
pertanian dan perikanan di indonesia sebagaian besar tidak memiliki ketentuan
dan syarat yang terlalu rumit bahkan pemerintah saat ini mempermudah setiap
perusahaan untuk mengekspor hasil pertanian dan perikanannya ke luar negeri.
Namun tak jarang
dijumpai pula perusahaan yang secara agresif melakukan ekspor sebagai strategi
masuk awalan untuk kemudian dikembangkan menjadi operasi bisnis berbasis di
luar negeri. Dalam berbagai kasus di mana terdapat skala ekonomis substansial
atau hanya ada sedikit pembeli di seluruh dunia (misalnya, pasar pesawat luar
angkasa), maka produksi lebih baik dikonsentrasikan di satu atau hanya beberapa
lokasi untuk kemudian diekspor ke pasar lainnya.
Contohnya: Minyak Bumi,
Indonesia mengekspor minyak bumi ke negara Filipina, Singapura, Australia,
Malaysia, Jepang dan Cina
3.
Lisensi
Lisensi adalah
pemberian izin untuk memproduksi suatu produk/jasa tertentu, dimana produk/jasa
tersebut sebelumnya sudah dipatenkan oleh yang menciptakanya pertama kali. Atau
sering juga lisensi diartikan sebagai suatu bentuk pemberian izin untuk
memanfaatkan hak atas kekayaan intelektual, dimana dapat diberikan oleh pemberi
lisensi kepada penerima lisensi dengan maksud supaya penerima lisensi dapat
melakukan kegiatan usaha atau memproduksi produk tertentu dengan menggunakan
hak atas kekayaan intelektual yang dilisensikan tersebut. Tapi sering juga kita
temukan istilah Perjanjian lisensi, yang dapat diartikan sebagai perjanjian
diantara dua pihak ataupun lebih dimana satu pihak sebagai pemilik atau
pemegang lisensi bertindak memberikan lisensi kepada pihak yang bertindak
sebagai penerima lisensi, sehingga pihak penerima lisensi dapat dengan legal
memproduksi dan memasarkan produk/jasanya.
Pihak
yang memberikan lisensi disebut dengan Licencor, sedangkan untuk pihak penerima
lisensi disebut dengan License. Maka secara tidak langsung istilah
lisensi sudah mengarah kepada penjualan atau izin untuk menggunakan hak paten
dan hak untuk menggunakan merk dagang. Tentunya pemegang lisensi yang sudah
diakui/diberi izin oleh pemberi lisensi harus memproduksi produk dengan
bahan-bahan yang sama persis, kecuali untuk variasi supaya produk yang di
produksi sesuai dengan selera masyarakat dimana pemegang lisensi memasarkannya.
Contohnya: Lisensi di
bidang pendidikan berbentuk gelar akademis. Suatu perguruan tinggi sebagai
pemilik lisensi dapat memberikan gelar kepada seseorang untuk dalam memakai
gelar akademisnya setelah menimba ilmu dalam kurun waktu tertentu atau dapat
juga gelar akademis tersebut diberikan kepada seseorang sebagai bentuk
penghargaan.
4.
Usaha Patungan
Usaha patungan
adalah suatu usaha yang dimiliki secara patungan oleh dua atau lebih perusahaan
yang berdiri sendiri dan tetap melakukan fungsinya secara terpisah, akan tetapi
menyatukan sumber daya mereka dalam satu lini aktivitas khusus. Perusahaan melakukan
usaha patungan untuk beragam tujuan. Penggabungan sumber daya dari dua
perusahaan dapat mempermudah pengembangan suatu operasi yang berskala lebih
besar, sehingga dengan usaha patungan memungkinkan kita untuk memasuki SKALA
EKONOMIS (ECONOMIES OF SCALE) dan meningkatkan daya penetrasi terhadap pasar. Sebuah
usaha patungan seringkali merupakan suatu jalan khusus yang efektif dalam
memanfaatkan sumber daya pelengkap dan keahlian.
Usaha patungan pada
umumnya merupakan suatu jalan yang tidak terlalu mahal untuk memperluas
kepentingan usaha sebuah perusahaan bila dibandingkan dengan melaksanakan
penggabungan secara penuh atau pengambilalihan. Masalah utama usaha patungan adalah
terpusat pada keharusan untuk mempertahankan perjanjian diantara dua kongsi
usaha (terutama jika pengaturannya adalah 50-50 persen) tentang bagaimana usaha
tersebut harus dipimpin dan dikembangkan.
Contohnya: Adanya kerjasama
patungan antara perusahaan penanaman modal asing (PMA) dengan warga Negara
Indonesia dan/atau bahan hukum Indonesia.
5.
Strategi Memperluas Pangsa Pasar
Memperluas pangsa pasar
bisa dikatakan memperbesar bisnis Anda. Hal ini dikarenakan jika pangsa pasar
meningkat, maka tentu permintaan akan meningkat, kemudian jumlah produk yang
dihasilkan juga harus meningkat, termasuk juga tenaga produksi akan meningkat.
Disinilah terkadang
pengusaha mengambil langkah singkat dengan kredit mikro. Namun, tentu, pilihan
ada ditangan Anda namun yang terbaik adalah mencoba dengan kemampuan Anda
sendiri termasuk dengan modal.
Contohnya: Menjual
produk dan layanan pada pelanggan yang sudah ada dengan peningkatan jumlah
penjualannya kepada konsumen. Selanjutnya, kita akan fokus pada penjualan serta
strategi pemasaran yang fokus.
6.
Penentuan Posisi Pasar
Pengertian posisi pasar
adalah suatu kegiatan untuk menentukan posisi produk tersebut pada benak
konsumen. Di dalam istilah marketing, posisi pasar ini juga sering disebut
dengan istilah positioning. Dengan kata lain, bahwa posisi pasar (positioning)
adalah tindakan merancang produk dan bauran pemasarannya agar tercipta kesan
tertentu pada ingatan atau benak konsumen. Hal ini juga berarti bahwa untuk
menggerakkan produk menuju posisi tertentu pada benak konsumen, maka diperlukan
alat positioning merk dan advertising.
Contohnya: Lifebuoy mengatakan
dirinya sebagai sebuah sabun kesehatan, maka dari itu Lifebuoy sedang membangun
kepercayaan pada konsumen bahwa sabun Lifebuoy memang benar-benar dibuat untuk
kesehatan. Oleh karena itu untuk membuat Lifebuoy akan setia dengan posisi
pasar yang dinyatakannya.
ANALISIS
Perkembangan kondisi
ekonomi yang ada saat ini menuntut kita untuk selalu “update” terhadap
perubahan lingkungan yang terjadi, baik lingkungan internal juga lingkungan
ekternal perusahaan. Lingkungan ekternal terdiri dari lingkungan ekonomi, hukum,
sosial dan budaya dan lain sebaginya. Keberadaan lingkungan ekternal bagi suatu
perusahaan tidak dapat diabaikan begitu saja, dikarenakan “kesadaran” pemasar
untuk mengetahui perkembangan kondisi lingkungan ekternal akan ikut serta dalam
mempengaruhi program pemasaran yang tepat. Jika berbicara mengenai strategik
maka kondisi ekternal nantinya akan mempengaruhi strategi yang akan
dipergunakan oleh perusahaan.
Kondisi persaingan saat
ini menyebabkan perusahaan harus ikut serta sebagai pelaku dalam perdagangan
internasional jika ingin bertahan dan mendapatkan profit yang lebih. Keadaan
ini kemudian harus direspon cepat dengan berbagai cara atau strategi dari
perusahaan yang ada di tanah air yang pasarnya sudah jenuh dengan pasar
nasional saat ini. Beberapa strategi yang dapat dipergunakan untuk memasuki
pasar internasional adalah pasar global, ekspor, lisensi, usaha patungan,
strategi perluasan pasar, dan penentuan posisi pasar.
Dari berbagai strategi
yang tersebut diurutkan berdasarkan komitmen, kontrol, resiko dan potensi
profit yang diperoleh oleh perusahaan jika menggunakan strategi tersebut.
semakin besar profit yang diperoleh maka akan semakin besar pula resiko yang
kemungkinan akan ditanggung oleh perusahaan. Oleh karena itu, sangat penting
dilakukan pemilihan strategi yang tepat agar memperoleh manfaat
sebesar-besarnya dari kegiatan perdagangan internasional.
REFERENSI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar