Minggu, 02 Desember 2018

STRATEGI DALAM MEMASUKI PASAR INTERNASIONAL


PENDAHULUAN

Bagaimana menjalankan roda bisnis di pasar-pasar internasional? yakni, apakah akan mengekspor, merundingkan suatu pemberian lisensi atau pertanian waralaba, mendirikan usaha patungan, atau mendirikan anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya. Meskipun secara prinsip pilihan pasar dan cara masuk merupakan keputusan yang terpisah, karakteristik khusus negara dan juga jalan masuk pasar internasional serta strategi ekspansi akan berdampak pula atas pilihan cara masuk.
Disejumlah negara berbagai karakteristik negara, seperti ukuran pasar, tingkat pertumbuhan, stabilitas politis, risiko lingkungan, kondisi operasi, dan infrastuktur, berdampak atas ketersediaan manajemen mengucurkan sumber daya untuk sebuah negara atau pasar tertentu dan juga cara masuknya. Pasar kecil kerapkali paling baik dilayani melalui pengeksporan atau pemberian lisensi, sebagai contoh. Demikian pula, manajemen mungkin menghendaki pembatasan komitmen sumber daya ke negara-negara dengan tingkat risiko yang tinggi atau infrastruktur yang buruk melalui perjanjian pemberian lisensi atau usaha patungan dengan mitra lokal. Sama halnya, jika manajemen berharap dapat memasuki sejurnlah negara secara cepat, sumber daya dan waktu yang dibutuhkan untuk mendirikan anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya mungkin akan menghambat, yang mengakibatkan perusahaan menggunakan cara pemberian lisensi atau usaha patungan.
Karakteristik produk, sifat permintaan, hambatan perdagangan, tujuan manajemen, dan sasaran ekspansi juga mempengaruhi keputusan pernililian cara masuk. Produk-produk berukuran besar dengan nilai jual rendah, sebagai umpama, membutuhkan lokasi produksi yang dekat dengan pasar disebabkan biaya pengirimannya-sekalipun biaya ini dapat diimbangi oleh skala ekonomis produksi.

TEORI

1.      Pasar Global
Pengertian pasar global adalah pemasaran berskala seluas dunia Internasional yang terbuka bagi seluruh pelaku usaha. Peluang pasar selalu terbuka bagi semua pelaku usaha, tak terkecuali di pasar ekspor. Yang penting mesti kreatif dan mau berinovasi dalam mengembangkan pasar.Pelaku bisnis yang tangguh tentu tak mudah ditenggelamkan oleh setiap perubahan tantangan bisnis meski tantangan yang datang semakin berat. Pasar global mengalami perkembangan yang pesat belakangan ini karena beberapa faktor, antara lain:
·         Adanya beberapa negara industri yang mampu menghasilkan produk berkualitas dengan harga murah, misalnya China dan Taiwan
·         Semakin banyak orang yang melakukan perjalanan antar negara yang secara langsung menjadi konsumen global
·         Semakin banyaknya transportasi antar negara yang mempermudah distribusi produk
·         Perdagangan dunia semakin meningkat seiring dengan meningkatnya permintaan pasar dunia
Pelaku bisnis skala internasional yang tangguh tentu tak mudah ditenggelamkan oleh setiap perubahan tantangan bisnis meski tantangan yang datang semakin berat. Bagi para pebisnis sejati, kesulitan justru menjadi cambuk yang melecut semangat untuk memecahkannya sehingga usaha dapat semakin berkembang dan maju. Karakter semacam itu tampaknya juga melekat pada sederet pengelola perusahaan di Indonesia yang juga terlihat dari kinerja perusahaan yang dikelola yang hasilnya memang super.
Dimensi-dimensi utama dalam pemasaran global:
·         Lingkungan pemasaran global
·         Segmentasi pasar global
·         Pemasaran dengan sasaran global
·         Merumuskan strategi dan rencana pemasaran global
·         Bauran pemasaran global
·         Mengelola dan memimpin usaha pemasaran global

Jika sudah memahami pengertian pasar global dengan baik, tentunya kita bisa menyimpulkan bahwa pasar global adalah peluang bisnis yang sangat besar dan menantang. Ketika suatu orang atau perusahaan memutuskan untuk ikut serta dalam pasar global, maka terbukalah kesempatan baginya untuk mengembangkan bisnisnya dan meraih lebih banyak keuntungan. Beberapa kesempatan tersebut antara lain:
·         Perusahaan dapat membuka pabrik di negara lain yang upah buruhnya lebih murah
·         Perusahaan dapat membuka kantor cabang dan pabrik cabang di beberapa tempat di seluruh dunia untuk mempermudah dan mempermurah distribusi produknya
·         Perusahaan dapat memperoleh target konsumen yang lebih banyak dengan memperkenalkan produknya di negara lain yang potensial
Contohnya: Perusahaan Martha Tilaar terbentuk pada tahun 1970, dimulai dengan bisnis di garasi rumah seluas 4x6 milik Dr. Martha Tilaar. Merk ini telah mampu bersaing secara global, terbukti dengan masuknya merk ini di sepuluh negara di Asia Pasifik. Perusahaan ini memilih untuk berekspansi ke negara lain dengan alasan bahwa modalitas Martha Tilaar yang berasal dari bahan-bahan asli Indonesia, dapat menjadi keunggulan kompetitif yang dimilikinya. Memang, pasar terbesar perusahaan ini adalah negara-negara yang memiliki banyak pekerja Indonesia, namun tidak dapat disangkal bahwa Martha Tilaar banyak diterima oleh masyarakat dunia.

2.      Ekspor
Ekspor adalah penjualan barang ke luar negeri dengan menggunakan sistem pembayaran, kualitas, kuantitas dan syarat penjualan lainnya yang telah disetujui oleh pihak eksportir dan importir. Proses ekspor pada umumnya adalah tindakan untuk mengeluarkan barang atau komoditas dari dalam negeri untuk memasukannya ke negara lain. Ekspor barang secara besar umumnya membutuhkan campur tangan dari bea cukai di negara pengirim maupun penerima. Ekspor adalah bagian penting dari perdagangan internasional. Penjualan barang oleh eksportir keluar negeri dikenai berbagai ketentuan dan pembatasan serta syarat-syarat khusus pada jenis komoditas tertentu termasuk cara penangan dan pengamanannya. Setiap negara memiliki peraturan dan ketentuan perdagangan yang berbeda-beda. Khusus ekspor komoditas pertanian dan perikanan di indonesia sebagaian besar tidak memiliki ketentuan dan syarat yang terlalu rumit bahkan pemerintah saat ini mempermudah setiap perusahaan untuk mengekspor hasil pertanian dan perikanannya ke luar negeri.
Namun tak jarang dijumpai pula perusahaan yang secara agresif melakukan ekspor sebagai strategi masuk awalan untuk kemudian dikembangkan menjadi operasi bisnis berbasis di luar negeri. Dalam berbagai kasus di mana terdapat skala ekonomis substansial atau hanya ada sedikit pembeli di seluruh dunia (misalnya, pasar pesawat luar angkasa), maka produksi lebih baik dikonsentrasikan di satu atau hanya beberapa lokasi untuk kemudian diekspor ke pasar lainnya.
Contohnya: Minyak Bumi, Indonesia mengekspor minyak bumi ke negara Filipina, Singapura, Australia, Malaysia, Jepang dan Cina

3.      Lisensi 
Lisensi adalah pemberian izin untuk memproduksi suatu produk/jasa tertentu, dimana produk/jasa tersebut sebelumnya sudah dipatenkan oleh yang menciptakanya pertama kali. Atau sering juga lisensi diartikan sebagai suatu bentuk pemberian izin untuk memanfaatkan hak atas kekayaan intelektual, dimana dapat diberikan oleh pemberi lisensi kepada penerima lisensi dengan maksud supaya penerima lisensi dapat melakukan kegiatan usaha atau memproduksi produk tertentu dengan menggunakan hak atas kekayaan intelektual yang dilisensikan tersebut. Tapi sering juga kita temukan istilah Perjanjian lisensi, yang dapat diartikan sebagai perjanjian diantara dua pihak ataupun lebih dimana satu pihak sebagai pemilik atau pemegang lisensi bertindak memberikan lisensi kepada pihak yang bertindak sebagai penerima lisensi, sehingga pihak penerima lisensi dapat dengan legal memproduksi dan memasarkan produk/jasanya.
Pihak yang memberikan lisensi disebut dengan Licencor, sedangkan untuk pihak penerima lisensi disebut dengan License. Maka secara tidak langsung istilah lisensi sudah mengarah kepada penjualan atau izin untuk menggunakan hak paten dan hak untuk menggunakan merk dagang. Tentunya pemegang lisensi yang sudah diakui/diberi izin oleh pemberi lisensi harus memproduksi produk dengan bahan-bahan yang sama persis, kecuali untuk variasi supaya produk yang di produksi sesuai dengan selera masyarakat dimana pemegang lisensi memasarkannya.
Contohnya: Lisensi di bidang pendidikan berbentuk gelar akademis. Suatu perguruan tinggi sebagai pemilik lisensi dapat memberikan gelar kepada seseorang untuk dalam memakai gelar akademisnya setelah menimba ilmu dalam kurun waktu tertentu atau dapat juga gelar akademis tersebut diberikan kepada seseorang sebagai bentuk penghargaan.

4.      Usaha Patungan
Usaha patungan  adalah suatu usaha yang dimiliki secara patungan oleh dua atau lebih perusahaan yang berdiri sendiri dan tetap melakukan fungsinya secara terpisah, akan tetapi menyatukan sumber daya mereka dalam satu lini aktivitas khusus. Perusahaan melakukan usaha patungan untuk beragam tujuan. Penggabungan sumber daya dari dua perusahaan dapat mempermudah pengembangan suatu operasi yang berskala lebih besar, sehingga dengan usaha patungan memungkinkan kita untuk memasuki SKALA EKONOMIS (ECONOMIES OF SCALE) dan meningkatkan daya penetrasi terhadap pasar. Sebuah usaha patungan seringkali merupakan suatu jalan khusus yang efektif dalam memanfaatkan sumber daya pelengkap dan keahlian.
Usaha patungan pada umumnya merupakan suatu jalan yang tidak terlalu mahal untuk memperluas kepentingan usaha sebuah perusahaan bila dibandingkan dengan melaksanakan penggabungan secara penuh atau pengambilalihan. Masalah utama usaha patungan adalah terpusat pada keharusan untuk mempertahankan perjanjian diantara dua kongsi usaha (terutama jika pengaturannya adalah 50-50 persen) tentang bagaimana usaha tersebut harus dipimpin dan dikembangkan.
Contohnya: Adanya kerjasama patungan antara perusahaan penanaman modal asing (PMA) dengan warga Negara Indonesia dan/atau bahan hukum Indonesia.

5.      Strategi Memperluas Pangsa Pasar
Memperluas pangsa pasar bisa dikatakan memperbesar bisnis Anda. Hal ini dikarenakan jika pangsa pasar meningkat, maka tentu permintaan akan meningkat, kemudian jumlah produk yang dihasilkan juga harus meningkat, termasuk juga tenaga produksi akan meningkat.
Disinilah terkadang pengusaha mengambil langkah singkat dengan kredit mikro. Namun, tentu, pilihan ada ditangan Anda namun yang terbaik adalah mencoba dengan kemampuan Anda sendiri termasuk dengan modal.
Contohnya: Menjual produk dan layanan pada pelanggan yang sudah ada dengan peningkatan jumlah penjualannya kepada konsumen. Selanjutnya, kita akan fokus pada penjualan serta strategi pemasaran yang fokus.

6.      Penentuan Posisi Pasar
Pengertian posisi pasar adalah suatu kegiatan untuk menentukan posisi produk tersebut pada benak konsumen. Di dalam istilah marketing, posisi pasar ini juga sering disebut dengan istilah positioning. Dengan kata lain, bahwa posisi pasar (positioning) adalah tindakan merancang produk dan bauran pemasarannya agar tercipta kesan tertentu pada ingatan atau benak konsumen. Hal ini juga berarti bahwa untuk menggerakkan produk menuju posisi tertentu pada benak konsumen, maka diperlukan alat positioning merk dan advertising.
Contohnya: Lifebuoy mengatakan dirinya sebagai sebuah sabun kesehatan, maka dari itu Lifebuoy sedang membangun kepercayaan pada konsumen bahwa sabun Lifebuoy memang benar-benar dibuat untuk kesehatan. Oleh karena itu untuk membuat Lifebuoy akan setia dengan posisi pasar yang dinyatakannya.

ANALISIS

Perkembangan kondisi ekonomi yang ada saat ini menuntut kita untuk selalu “update” terhadap perubahan lingkungan yang terjadi, baik lingkungan internal juga lingkungan ekternal perusahaan. Lingkungan ekternal terdiri dari lingkungan ekonomi, hukum, sosial dan budaya dan lain sebaginya. Keberadaan lingkungan ekternal bagi suatu perusahaan tidak dapat diabaikan begitu saja, dikarenakan “kesadaran” pemasar untuk mengetahui perkembangan kondisi lingkungan ekternal akan ikut serta dalam mempengaruhi program pemasaran yang tepat. Jika berbicara mengenai strategik maka kondisi ekternal nantinya akan mempengaruhi strategi yang akan dipergunakan oleh perusahaan.
Kondisi persaingan saat ini menyebabkan perusahaan harus ikut serta sebagai pelaku dalam perdagangan internasional jika ingin bertahan dan mendapatkan profit yang lebih. Keadaan ini kemudian harus direspon cepat dengan berbagai cara atau strategi dari perusahaan yang ada di tanah air yang pasarnya sudah jenuh dengan pasar nasional saat ini. Beberapa strategi yang dapat dipergunakan untuk memasuki pasar internasional adalah pasar global, ekspor, lisensi, usaha patungan, strategi perluasan pasar, dan penentuan posisi pasar.
Dari berbagai strategi yang tersebut diurutkan berdasarkan komitmen, kontrol, resiko dan potensi profit yang diperoleh oleh perusahaan jika menggunakan strategi tersebut. semakin besar profit yang diperoleh maka akan semakin besar pula resiko yang kemungkinan akan ditanggung oleh perusahaan. Oleh karena itu, sangat penting dilakukan pemilihan strategi yang tepat agar memperoleh manfaat sebesar-besarnya dari kegiatan perdagangan internasional.

REFERENSI


ANALISIS DALAM STRATEGI PERSAINGAN GLOBAL


PENDAHULUAN

Persaingan Global merupakan suatu tahap perkembangan fenomena budaya yang harus dilalui oleh kemajuan peradaban dan kehidupan. Yang terpenting adalah bagaimana menentukan sikap dna mempersiapkan diri untuk menghadapi datangnya fenomena tersebut.
Globalisasi ekonomi dan siistem pasar bebas dunia menempatkan Indonesia menjadi bagian dari sistem tersebut. Melalui perambatan budaya asing ke Indonesia. Globalisasi menyentuh seluruh aspek penting dalam kehidupan dan mencptakan berbagai tantangan dan permasalahan baru yang harus dipecahkan guna memanfaatkan globalisasi untuk kepentingan kehidupan.
Globalisasi mengandung suatu pengertian akan situasi dimana berbagai pergerakan barang dan jasa antar negara di seluruh dunia dapat bergerak bebas dan terbuka dalam perdagangan. Dengan terbukanya satu negara terhadap negara lain, yang masuk bukan hanya barnag dan jasa, tetapi juga teknologi, pola konsumsi, pendidikan, nilai budaya dan lain – lain.
Globalisasi dalam ekonomi maka ikut membicarakan Libralisasi, Menurut Chacholiades (1978) partisipasi dalam perdagangan internasional bersifat bebas, sehingga keikutsertaan suatu negara dilakukan secara sukarela. Dari sisi internal, keputusan suatu negara ikut serta dalam perdagangan internasional merupakan pilihan, sehingga seharusnya memberikan keuntungan pada kedua belah pihak. Perdagangan akan meningkatkan efisiensi ekonomi juga memberikan keuntungan akibat perbedaan harga relaif dna spesialisasi dalam berproduksi. Secara teoritis, penghapusan berbagai bentuk intervensi dan hambatan yang dilakukan dalam pasar global akan mendorong peningkatan volume perdagangan yang lebih besar, sehingga nilai tambah yang diciptakan juga semakin besar. Kondisi tersebut selanjutnya akan memacu pertumbuhan ekonomi dunia.
Dalam praktik nyata, proses liberalisais perdagangan dilakukan melaui berbagai skenario. Proses liberalisasi dilkaukan melalui liberalisasi unilateral, ratifikasi kerjasama perdagangan internasional melalui pembentukan kelembagaan seperti APEC, AFTA dan WTO yang menjadi pilihan skenario bagi negara pelaku perdagangan.  Sebagian ahli berpendapat liberalisasi akan menguntungkan negara berkembang seperti Indonesia dan penduduk yang berekonomi relatif rendah karena ekspor produk akan meningkat. Selain itu, liberalisais yang menuntut peningkatan daya saing produk akan mendorong peningkatan nilai tambah melalui pembangunan industri – industri manufaktur.
Sistem Pasar Global yang secara praktisnya memberikan banyak keutungan, mengakibatkan munculnya bisnis – bisnis baru. Oleh sebab itu, perusahaan – perusahaan Indonesia dituntut untuk mampu bersaing dalam skala global supaya dapat bertahan dan berkembang. Strategi yang tepat harus direncanakan dan diterapkan agar dapat meraih keberhasilan dengan memanfaatkan peluang – peluang yang ada pada dunia bisnis global yang bergerak cepat dan semakin kompetitif.

TEORI

1.      Analisis Industri
Industri adalah kelompok perusahaan yang memproduksi barang atau jasa yang serupa, pemeriksaan tentang pentingnya kelompok pemegang saham dalam lingkungan kerja perusahaan disebut analisis industri.
M.E.Porter, penggagas strategi kompetitif, berpendapat bahwa perusahaan lebih memberikan perhatian pada persaingan yang ada dalam industrinya. “kekuatan kolektif dari kekuatan tersebut menentukan laba potensial pokok dalam industry, di mana potensial laba diukur dengan tingkat pengembalian investasi modal”. Semakin kuat setiap kekuatan dalam model tersbut, semakin terbatas kemampuan perusahaan untuk menaikkan harga dan mendapatkan laba yang lebih besar.
Dalam melakukan pengamatan industri, perusahaan harus menilai pentingnya enam kekuatan untuk sukses, yaitu ancaman pendatang baru, persaingan diantara perusahaan yang telah ada, kekuatan penawaran (bargaining power) pemasok, kekuatan penawaran pembeli, dan kekuatan relative dari stakeholder lain.
Contohnya: Persaingan merek adalah produk-produk atau jasa yang bersaing secara langsung menawarkan hal yang sama. Misalnya Teh Botol Sosro dan Fresh Tea.
2.      Keunggulan Kompetitif
Menurut Kotler dan Gary Amstrong (2012), Keunggulan Kompetitif atau Keunggulan Bersaing adalah keunggulan terhadap pesaing yang diperoleh dengan menawarkan nilai lebih rendah maupun dengan memberikan manfaat lebih besar karena harganya lebih tinggi. Penggunaan teori ini, harus bisa mempertimbangkan aspek-aspek apa saja yang akan ditawarkan dengan nilai rendah namun mendapatkan manfaat yang lebih besar. Misalnya menawarkan biaya pendaftaran yang murah namun program yang dilaksanakan tetap bagus bahkan mungkin sama dengan program yang biayanya mahal.
Peran keunggulan bersaing sangat penting dalam kinerja perusahaan. Keunggulan bersaing berasal dari banyaknya aktivitas perusahaan dalam mendesain, memproduksi, memasarkan, menyerahkan, dan mendukung produk atau jasa yang dihasilkan.
Contohnya: Google adalah contoh perusahaan yang mempunyai keunggulan kompetitif kualitas, dimana hasil pencarian dari search engine Google secara relatif lebih berkualitas dibandingkan dengan search engine lain.
3.      Persaingan Global dan Keunggulan Kompetitif Nasional
Konsekuensi yang tidak dapat dihindarkan dari perluasan kegiatan pemasaran global adalah tumbuhnya persaingan global. Dalam semua indusrti persaingan merupakan masalah yang sangat kritis yang mempengaruhi sukses.
Contohnya:
Komitmen yang tinggi terhadap kualitas. Semua perusahaan harus memperhatikan aspek kualitas dalam setiap proses bisnis, produk yang dihasilkan dan kualitas pelayanannya pada konsumen. Dalam konteks produk, perusahaan harus selalu melakukan inovasi dan inovasi agar produk yang dihasilkan tidak monoton atau itu-itu saja. Produk-produk tersebut harus memiliki karakter, spesifikasi, dan ciri khas yang membedakannya dengan produk pesaing dan produk sejenis. Produk merupakan cerminan para penggunanya, sebab produk-produk tertentu memang cenderung untuk dibeli oleh golongan atau kelas premium. Apabila golongan premium yang membeli maka sudah tentu produk tersebut harus memiliki kualitas superior dan bernilai tinggi. Sebab golongan premium tidak mungkin membeli produk yang bersifat “Kacang Rebus” atau “Kacang Goreng”. Dengan kata lain untuk golongan kelas ini pasti membeli produk yang mahal atau super mahal namun kualitasnya sangat tinggi dan membedakannya dengan produk perusahaan lain.

ANALISIS

Persaingan dalam dunia industri saat ini sangat ketat. Hal ini menuntut perusahaan untuk terus meningkatkan kepuasan konsumennya. Kepuasan konsumen tidak hanya dari sisi kualitasnya saja. Perusahaan dituntut mampu memuaskan konsumen dari sisi pelayanan, pengiriman barang yang tepat waktu, dan harga yang terjangkau oleh konsumen. Persaingan dalam dunia industri yang semakin ketat menuntut kepekaan manajemen dalam suatu perusahaan atau industri untuk dapat mengantisipasi terhadap setiap perubahan yang terjadi dalam menghadapi persaingan di dunia industri.
Dunia ini semakin berubah dengan pesat, begitu pula pola pikir konsumen sehingga menuntut perusahaan yang bergerak dalam bidang industri untuk lebih kreatif dan kompetitif. Selain itu, masalah pesaing juga harus benar-benar diperhatikan. Beberapa hal yang perlu diketahui dari pesaing: kelengkapan mutu, desain, dan bentuk produk, harga yang ditawarkan, saluran distribusi atau lokasi cabang yang dimiliki, promosi yang dijalankan, rencana kegiatan pesaing kedepan.
Untuk mengetahui informasi tersebut, maka perusahaan perlu mengadakan analisis pesaing dengan cara: mengidentifikasi pesaing, menentukan sasaran pesaing, identifikasi strategi, analisis kekuatan dan kelemahan pesaing, menentukan sasaran pesaing, identifikasi reaksi pesaing dan strategi menghadapi pesaing.
Dari kegiatan itu, akan dapat diketahui: siapa pesaing kita, apa sasaran yang ingin mereka capai, begaimana strategi yang mereka lakukan, apa dan di mana kekuatan dan kelemahan pesaing, bagaimana pola reaksi mereka, siapa saja yang perlu diserang terlebih dahulu, bagaimana cara menyerangnya dan pesaing mana yang perlu dihindari terlebih dahulu.

REFERENSI


Rabu, 07 November 2018

LINGKUNGAN LEGAL DAN PERATURAN, ASPEK LISENSI, ANTITRUST


PENDAHULUAN

Di negara sedang berkembang, lingkungan politik memiliki pengaruh yang riil terhadap keberhasilan dan kegagalan perusahaan melalui peluang dan ancaman bisnis yang ditimbulkannya. Tidak kalah penting dibanding lingkungan ekonomi, karena seringkali mekanisme pasar di negara sedang berkembang belum bekerja secara penuh dan transparan. Pemerintah mempunyai banyak alasan nasionalisme, akselerasi pembangunan, pemerataan pembangunan, koreksi kegagalan mekanisme pasar untuk campur tangan. Pemerintah muncul sebagai mega dan sekaligus metaforce. Masih banyak dijumpai keputusan investasi, alokasi dana, pemilihan mitra kerja dibuat lebih berdasar pada pertimbangan politik. Oleh karena itu, eksekutif di negara sedang berkembang dituntut untuk memiliki pemahaman lebih dari sekedar cukup dalam memahami kecenderungan politik yang sedang berlangsung. Mereka diminta untuk selalu mampu mengidentifikasi aktor politik riil yang menjadi pusat kekuasaan dengan terus menerus memperbaharui political map yang ada.

TEORI

1.    Lingkungan Legal dan Peraturan
Semua negara mengatur   perdagangan dengan negara lain  dan mengawasi akses orang lainter hadap sumber daya iternasional.setiap negara memiliki sistem hukum yang berbeda. Yang menimbulkan dampak pada kemampuan pemasaran global untuk mengerahkan setiap peluang pasar gelobal dalam sebuah negara.
A.       Hukum Internasional
Hukum internasional dapat didefinisikan sebagai peraturan dan prinsip yang dipandang mengikat oleh berbagai negara dan bangsa. Ada dua kategori hukum internasional: hukum publik atau hukum internasional dan hukum perdagangan internasional. Hukum internasional menyangkut bidang perdagangan dan bidang lain yang secara tradisional berada di bawah yuridiksi dari masing-masing bangsa. Hukum inetrnasional awalnya mengenai pernyataan perang, menetapkan perdamaian, dan isu politik yang lain seperti pengakuan pengakuan diplomatik atas kesatuan negara dan pemerintah yang baru.
B.       Negara Kebangsaan dan Kedaulatan
Kedaulatan suatu negara berarti bahwa pemerintah negara tersebut memegang pengawasan kegiatan ekonomi dalam batas-batas negara. Generalisasi ini ditempatkan menurut dua kriteria penting:
·         Tahap perkembangan negara bersangkutan, yaitu: negara maju, negara berkembang.
·         Sistem politik dan ekonomi yang diterapkan dalam negara tersebut, yaitu: ekonomi yangdiperintah atau direncanakan secara sentral dengan system politik sosialis atau komunis, kapitalistik demokrasi berorientasi pasar, atau sistim ekonomi dan politik campuran. Jadi berbagai negara menguasai perkembangan industri atau ekonomi mereka sendiri termasuk menjalankan praktek hambatan untuk mempromosikan maupun melindungi sektor ekonomi negara sendiri.
·         Konflik Hukum: Dalam transaksi perekonomian antar bangsa sering terjadi konflik tentang penggunaan hukum negara mana. Untuk itu semua pihak harus menetapkan didalam kontrak mengenai hukum manayang akan digunakan. Bila kedua pihak tidak mencapai kesapakatan maka dapat menggunakan pengadilan arbitrasi. Kriteria penetapan biasanya menggunakan pertimbangan domisili kedua pihak, dantempat pelaksanaan kontrak.
·         Jangkauan ekstrateritorial: merupakan kondisi dimana suatu negara memberlakukan kendali atas warganegara dan perusahaannya yang terjadi di negara lain. Sebuah perusahaan internasional harus menjalankan bisnis dalam sebuah negara berdaulat dengan tunduk pada hukum yang berlaku.

2.    Aspek Lesensi

Lisensi merupakan cara yang mudah bagi produsen untuk terlibat dalam pemasaran internasional. Pemneri lisensi memberi izin kepada perusahaan asing untuk menggunakan proses manufaktur, merek dagang, paten, rahasia dagang atau jenis nilai lain untuk mendapatkan fee atau royalty. Lisensi masuk pasar luar negeri dengan sedikit resiko, pemegang lisensi memperoleh keahlian produksi dengan nama terkenal tanpa harus memulai dari awal.
Untuk menghindari terjadinya pesaing dimasa depan pihak pemberi lisensi biasanya memberi atau memasok beberapa komponen pemilik yang dibutuhkan dalam produk itu. Namun harapan utamanya adalah agar pemegang lisensi memimpin dalam inovasi sehingga licencee akan terus bergantung pada licencor ini.
Perusahaan dapat memasuki pasar kuar negeri dengan dasar lain. Perusahaan dapat menjual kontrak manajemen untuk mengelola untuk mengelola suatu badan usaha untuk mendapatkan fee. Dalam hal in I perusahaan mengskspor jasa bukan produk. Kontrak manajeman merupakan metode manajeman menjual produk ke pasar luar negeri dengan resiko rendah dan mendapat penghasilan dari pengontrak. Metode masuk lainnya yaitu dengan kobtrak manufaktur. Dimana perusahaan menggunakan produsen local untuk menghasolkan produk itu. Akan tetapi kontrak mempunyai kekurangan yaitu control yang lebih sedikit terhadap proses manufaktur dan hilangnya laba potensial dari kegiatan manufaktur.

3.    Antitrust
Undang-undang antitrust dirancang untuk melawan praktik bisnis terbatas di Amerika Serikat dan mendorong persaingan. Undang-undang antitrust Amerika merupakan warisan dari zaman "krisis kepercayaan" di abad ke 19 di A.S. dan ditujukan untuk memperbaiki persaingan bebas dengan membatasi konsentrasi kekuatan ekonomi. Undang-undang ini berlaku bagi perusahaan asing yang menjalankan bisnis di Amerika Serikat dan diperluas untuk aktifitas perusahaan-perusahaan A.S. di luar batas-batas A.S., sama halnya jika perusahaan tersebut mempertimbangkan untuk memiliki suatu pengaruh pada perdagangan A.S. yang berlawanan dengan hukum. Hukum yang sama juga memberikan peningkatan yang penting di luar Amerika Serikat.
Lisensi dan Rahasia Dagang
Lisensi merupakan perjanjian kontraktual di mana lisensor mengizinkan pemegang lisensi untuk menggunakan hak paten, merek dagang, rahasia dagang, teknologi, atau aset tak berwujud lainnya sebagai ganti atas pembayaran royalti atau bentuk kompensasi lainnya. Lamanya perjanjian lisensi dan jumlah royalti yang dapat diterima perusahaan merupakan masalah negosiasi komersial antara pemberi dan penerima lisensi. dan tidak ada pembatasan atas pengiriman royalti ke luar negeri. Dan di banyak negara. elemen-elemen dari lisensi ini diatur oleh lembaga pemerintah.
Pertimbangan penting dalam memberikan lisensi termasuk analisis mengenai aset apa (hak milik) yang akan dnawaikan perusahaan untuk dilisensi, berapa harga aset tersebut. apakah hanya memberikan hak untuk "membuat" produk atau memberikan hak untuk "menggunakan" dan "menjual" produknya juga. Hak untuk memberikan sublisensi merupakan isu penting lainnya. Seperti halnya dengan persetujuan distribusi. keputusan juga harus dibuat untuk hal-hal yang menyangkut pengaturan eksklusif atau noneksklusif dan besarnya kewenangan penerima lisensi.
Untuk melindungi pemegang lisensi dari penggunaan teknologi yang dilensikan untuk bersaing secara langsung dengan pemberi lisensi, lisensor mungkin mencoba membatasi pemegang lisensi untuk hanya menjual di negara asalnya saja. Pemberi lisensi mungkin juga mengikat secara kontraktual pemegang lisensi untuk tidak terus menggunakan teknologi tersebut setelah kontrak tersebut berakhir.
Rahasia dagang merupakan informasi atau pengetahuan rahasia yang mempunyai nilai komersial, yang berada dalam lindungan hak cipta, dan yang mana untuk itu dibuat langkah-langkah untuk tetap menjaga kerahasiannya. Rahasia dagang termasuk proses manufacturing, formula, rancangan, dan daftar pelanggan. Untuk melindungi penyingkapannya lisensi rahasia dagang yang tidak dipatenkan harus dihubungkan dengan setiap karyawan yang mempunyai akses ke informasi yang Serikat, rahasia dagang dilindungi oleh undang-undang negara bagian daripada undang-undang federal.

ANALISIS/KEADAAN NEGARA RI

Perubahan politik dunia yang terjadi di era globalisasi, telah menghadirkan suatu kompetisi antarbangsa. Kondisi tersebut cenderung mengarah pada perebutan pengaruh yang cukup ketat, baik global, regional maupun nasional. Perkembangan tersebut menimbulkan munculnya isu-isu keamanan baru.
Isu keamanan pada dekade terakhir ini makin kompleks dengan meningkatnya aktivitas terorisme, perampokan dan pembajakan, penyeludupan, imigrasi gelap, penangkapan ikan secara ilegal, dan kejahatan lintas negara lainnya. Bentuk-bentuk kejahatan tersebut makin kompleks karena dikendalikan oleh aktor-aktor dengan jaringan lintas negara yang sangat rapi, serta memiliki kemampuan teknologi dan dukungan finansial.
Seiring dengan perkembangan global tersebut, di Indonesia berlangsung Gerakan Reformasi, bertujuan mewujudkan kehidupan masyarakat yang demokratis, bersih dari praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Sejauh ini reformasi nasional telah memberi isyarat perubahan positif dalam kehidupan masyarakat Indonesia, melalui penataan sistem pemerintahan, baik politik, hukum, ekonomi, sosial, maupun pertahanan serta keamanan dan ketertiban masyarakat.
Di bidang pertahanan negara, perubahan mendasar yang terjadi telah mencakup aspek-aspek struktur, kultur, dan hukum. Perubahan tersebut kemudian diwadahi dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
Reformasi nasional dan pertahanan negara
Reformasi nasional pada dasarnya adalah suatu proses perubahan yang didorong oleh semangat dan cita-cita luhur bangsa Indonesia untuk menata kembali kehidupan dan masa depan masyarakat yang lebih baik.
Melalui pemerintahan reformasi tersebut, praktik-praktik KKN yang selama ini telah menghambat pembangunan nasional akan dapat diberantas. Bahwa reformasi yang dilaksanakan saat ini merupakan wahana dan instrumen yang paling tepat untuk mengantarkan bangsa Indonesia menuju masyarakat "Civil" yang dicita-citakan.
Mewujudkan cita-cita luhur tersebut menuntut kerja keras serta usaha bersama secara sinergis agar agenda-agenda reformasi yang telah disepakati bersama dapat dilanjutkan dan diarahkan pada jalur yang benar. Sejalan dengan komitmen tersebut, reformasi perlu dijaga untuk tidak dinodai oleh tindakan anarkis maupun kepentingan kelompok atau golongan, serta tetap dilanjutkan dalam kerangka konstitusi Undang-undang Dasar (UUD) 1945 dan nilai falsafah Pancasila.
Sejalan dengan komitmen reformasi nasional, reformasi di bidang pertahanan negara dilaksanakan secara konsepsional yang berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945. Reformasi pertahanan negara merupakan salah satu perwujudan dari komitmen reformasi yang di laksanakan secara bertahap dan berlanjut, mencakup penataan struktur, kultur dan tata nilai sebagai satu kesatuan perubahan yang utuh dan menyeluruh.
Penataan struktur mencakup penataan organisasi pertahanan negara yang menyentuh segi-segi substansial. Meliputi perubahan struktur organisasi, tataran kewenangan, fungsi dan tugas Departemen Pertahanan (Dephan) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Penataan organisasi dimaksudkan agar lebih efektif, sesuai dengan perkembangan konteks strategis serta kehendak masyarakat demokratis. Perubahan pada aspek kultur dan tata nilai, diarahkan pada sikap dan perilaku penyelenggaraan pertahanan negara dalam memposisikan diri sesuai peran dan tugasnya sebagai insan pertahanan negara yang profesional.
Komitmen TNI untuk melaksanakan reformasi adalah tekad dan kemauan politik TNI yang ditujukan untuk mewujudkan tentara profesioanl dalam memerankan diri sebagai alat negara di bidang pertahanan negara. Sebagai tentara profesioanl, TNI telah memiliki komitmen untuk menjauhkan diri dari keterlibatannya dalam politik praktis, serta berada di dalam bingkai demokrasi.

REFERENSI


LINGKUNGAN SOSIAL BUDAYA DAN ASPEK-ASPEKNYA, SERTA CONTOH KASUS YANG TERJADI DI MASYARAKAT


PENDAHULUAN

Lingkungan sosial budaya merupakan bagian dari lingkungan hidup. Berbagai macam definisi dimunculkan menurut beberapa pakar lingkungan hidup. Lingkungan sosial budaya adalah lingkungan atau tempat manusia berkumpul menjalankan hidup bersosialisasi dan dalam lingkup berbudaya sesuai daerah masing-masing yang menjadi ciri khasnya. Lingkungan sosial budaya menggabungkan antara hidup sosial antar manusia dan budaya masyarakat secara turun-temurun baik itu budaya timur maupun budaya barat sejak manusia lahir di muka bumi ini. Kultur budaya yang dilahirkan atau diciptakan menyatukan pola pikir manusia. Teknologi yang semakin berkembang di jaman modern ini tak luput terlibat dalam lingkungan hidup. Pencampuran kebudayaan yang saling mengisi dapat mempererat hubungan lingkungan sosial budaya dan teknologi.
Budaya adalah “cara hidup” yang dibentuk oleh sekelompok manusia yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Faktor budaya merupakan tantangan bagi pemasar global karena semua ini tidak mudah dilihat. Pemasar internasional harus mengetahui pengaruh budaya dan harus menyiapkan diri untuk menjawab tantangan itu atau mengubahnya. Pemasar internasional memainkan peran penting bahkan dapat dikatakan menentukan dalam mempengaruhi kecepatan tingkat perubahan diseluruh dunia. Hal terlihat jelas dalam makanan tetapi praktis menyangkut semua industri, terutama produk konsumen. Pabrik sabun dan deterjen telah mengubah kebiasaan, mencuci, industri elektronik telah mengubah pola hiburan, dan pemasar pakaian telah mengubah gaya gaya, dan sebagainya. Dalam produk industri budaya telah mempengaruhi karakteristik dan permintaan produk tetapi yang lebih penting lagi sebagai pengaruh pada proses pemasaran, terutama dalam cara menjalankan bisnis. Pemasar internasional telah belajar untuk mengandalkan orang yang mengetahui dan memahami adat serta sikap setempat untuk keahlian pemasaran.
Hubungan bisnis antara pihak-pihak yang mempunyai budaya atau kebangsaan berbeda dapat dipengaruhi oleh tantangan tambahan. Bila salah satu pihak dari budaya konteks tinggi mengambil bagian dalam kesepakatan bisnis, faktor-faktor yang dibahas mungkin akan lebih rumit karena keyakinan berbeda mengenai signifikansi dari kesepakatan bisnis formal dan kewajiban yang mengikat semua pihak misalnya, manajer penjualan benar-benar yakin bahwa hanya kontrak yang ditulis dengan baik yang diperlukan agar perusahaanya dapat menerima semua kewajiban yang mengikat. Tetapi manajer penjualan tadi juga tidak dapat memahami belahan dunia, sesuatu hanya dapat terjadi bila ada hubungan pribadi karena kadang-kadang hubungan pribadi juga perlu untuk melaksanakan sesuatu dalam lingkungan konteks rendah.

TEORI

ASPEK LINGKUNGAN SOSIAL BUDAYA:

          1.        ASPEK DASAR BUDAYA

Bagi ahli antropologi dan sosiologi, budaya adalah “cara hidup” yang dibentuk oleh sekelompok manusia yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Budaya termasuk kesadaran dan ketidaksadaran akan nilai, ide, sikap, dan simbol yang membentuk perilaku manusia dan diteruskan dari satu generasi ke generasi selanjutnya. Seperti didefinisikan oleh seorang ahli antropologi organisasi Geert Hofstede, budaya adalah “tatanan kolektif dari pikiran yang membedakan anggota tersebut dari satu kategori orang dengan orang lainnya.”
1.    Pandangan Ahli Antropologi
Seperti diutarakan oleh Ruth Benedict dalam karya klasiknya berjudul The Chrysanthemum and the Sword, tidak peduli betapa aneh tindakan atau pendapat seseorang , cara seseorang berpikir, merasa, dan bertindak mempunyai hubungan dengan pengalamannnya di dunia ini. Tidak masalah jika tindakan dan opini dirasakan sebagai gagasan yang aneh oleh orang lain. Pemasar global yang berhasil harus memahami pengalaman manusia dari sudut pandang lokal dan menjadi orang dalam melalui proses empati budaya.
2.    Budaya Konteks Tinggi dan Rendah
Edward T. Hall menyarankan konsep konteks tinggi dan rendah sebagai salah satu cara untuk memahami orientasi budaya yang berbeda. Dalam budaya konteks rendah, pesan nyata; kata-kata membawa sebagian besar informasi dalam komunikasi. Dalam budaya konteks tinggi, tidak terlalu banyak informasi berada dalam pesan verbal. Jepang, Saudi Arabia, dan budaya konteks tinggi lainnya sangat menekankan pada nilai dan posisi atau kedudukan seseorang di masyarakat. Dalam budaya ini, pinjaman dari bank lebih mungkin didasarkan pada siapa Anda daripada analisis formal laporan keuangan. Dalam budaya konteks rendah seperti Amerika Serikat, Swis, atau Jerman, persetujuan dibuat dengan informasi yang jauh lebih sedikit mengenai karakter, latar belakang, dan nilai-nilai. Keputusan lebih didasarkan pada fakta dan angka dalam permintaan pinjaman.
3.    Komunikasi dan Negosiasi
Jika bahasa dan budaya berubah, ada tantangan tambahan dalam komunikasi. Misalnya, “ya” dan “tidak” dipergunakan dengan cara yang berbeda antara Negara Jepang dan Negara barat. Hal ini menyebabkan kebingungan dan kesalahpahaman. Dalam bahasa inggris jawaban “ya” atau “tidak” atas sebuah pertanyaan didasarkan pada apakah jawabannya mengiyakan atau menolak. Dalam bahasa Jepang, tidak demikian. Jawaban “ya” atau “tidak” dapat dipergunakan untuk jawaban yang membenarkan atau menolak pertanyaan tadi.
4.    Perilaku Sosial
Ada sejumlah perilaku sosial dan sebutan yang mempunyai arti yang berbeda-beda di dalam budaya lain. Sebagai contoh, orang Amerika umumnya menganggap tidak sopan jika makanan di atas piring membubung, membuat keributan ketika sedang makan, dan bersendawa. Namun sejumlah masyarakat Cina merasa bahwa merupakan hal yang sopan jika mengambil setiap porsi makanan yang dihidangkan dan menunjukkan kepuasannya dengan bersendawa.
Perilaku sosial lainnya, jika tidak diketahui, akan merugikan bagi pelancong internasional. Sebagai contoh, di Arab Saudi, merupakan penghinaan jika menanyakan kepada pemilik rumah tentang kesehatan suami/istri.

5.    Sosialisasi Antar-Budaya
Memahami suatu budaya berarti memahami kebiasaan, tindakan, dan alasan-alasan di balik perilaku-perilaku yang ada. Sebagai contoh, di Amerika Serikat, bak mandi dan toilet mungkin berada dalam ruang yang sama. Orang Amerika mengasumsikan bahwa ini adalah norma yang berlaku di dunia. Namun, dalam beberapa budaya seperti Jepang, menganggap itu tidak higienis. Bahkan budaya lain menganggap duduk di atas toilet duduk itu tidak higienis. Di banyak budaya, penggunaan tisu toilet bukanlah norma mereka.

           2.        PENDEKATAN ANALISIS FAKTOR BUDAYA NEGOSIASI

Negosiasi adalah sebuah pendekatan yang digunakan untuk mengelola atau menangani konflik yang ada di dalam berbagai bidang dan  konteks komunikasi yaitu komunikasi interpersonal atau komunikasi antar pribadi, komunikasi kelompok, komunikasi organisasi, komunikasi antar budaya, komunikasi lintas budaya, komunikasi bisnis, komunikasi bisnis lintas budaya, dan komunikasi internasional, dan  komunikasi pemasaran.
Negosiasi merupakan salah satu bentuk manajemen konflik selain mediasi dan dialog. Negosiasi lebih menekankan pada adanya pertukaran usulan yang ditujukan untuk meminimalisir perbedaan akibat adanya ketidaksesuaian tujuan yang dialami para anggota dengan cara menciptakan sebuah kesepakatan. Umumnya, negosiasi dapat kita temui dalam berbagai bidang kehidupan seperti proses transaksi antara penjual dan pembeli, perjanjian bisnis, interaksi antara pihak manajemen dan buruh dalam sebuah perusahaan, hubungan pernikahan, situasi penyanderaan, kerusakan lingkungan, dan lain-lain.

Pendekatan Negosiasi
Terdapat beberapa pendekatan dalam negosiasi. Para ahli teori berbeda dalam mengkategorikan berbagai aliran utama yang ada dalam negosiasi, misalnya adalah Daniel Druckman menggambarkan aliran utama dalam teori negosiasi didasarkan atas 4 (empat) pendekatan dalam negosiasi, yaitu negosiasi sebagai penyelesaian puzzle, negosiasi sebagai permainan bargaining, negosiasi sebagai manajemen organisasi, dan manajemen sebagai diplomasi politik. Sementara itu, Howard Raiffa menggambarkan berbagai jenis pendekatan negosiasi yaitu dimensi simetris dan asimetris, dan preskripsi dan deskripsi. Selanjutnya, Linda L. Putnam menyebutkan bahwa terdapat 2 (dua) pendekatan yang umum digunakan dalam negosiasi, yaitu descriptive bargaining dan integrative bargaining.
Dan yang terakhir, I. William Zartman mengenalkan 5 (lima) tingkatan analisis yang berbeda dalam negosiasi, yaitu pendekatan struktural, pendekatan strategis, pendekatan proses, pendekatan perilaku, dan pendekatan integratif. Berikut adalah intisari pendekatan negosiasi yang meliputi fitur dasar, asumsi, serta keterbatasan yang dimiliki oleh masing-masing pendekatan.

1.    Pendekatan struktural – menekankan pada makna, posisi, serta kekuatan; dengan asumsi hasil negosiasi adalah win-lose; namun memiliki keterbatasan dalam hal posisi yang dapat menyebabkan hilangnya kesempatan diperolehnya kesepakatan yang saling menguntungkan bagi semua pihak serta terlalu menekankan pada kekuatan.
2.  Pendekatan strategis – menekankan pada tujuan, rasionalitas, dan posisi; dengan asumsi hasil negosiasi adalah win-lose; keberadaan solusi adalah optimal dan mengedepankan rasionalitas para pemain; memiliki keterbatasan dalam hal tidak menyertakan penggunaan kekuatan, para pemain tidak dapat dibedakan.
3.  Pendekatan proses – menekankan pada pembuatan konsesi perilaku serta posisi; dengan asumsi hasil negosiasi adalah win-lose, respon bersifat reaktif; dan dengan keterbatasan dalam hal terlalu menekankan pada posisi, dan kurangnya prediktifitas
4.  Pendekatan perilaku – menekankan pada perlakuan kepribadian; dengan asumsi hasil negosiasi adalah win-lose dan peran dari persepsi dan ekspektasi; dan dengan keterbatasan dalam hal terlalu menekankan pada posisi.
5. Pendekatan integratif – menekankan pada pemecahan masalah, menciptakan nilai, komunikasi, dan hasil negosiasi adalah win-win solutions; dengan asumsi win-win solutions; dan memiliki keterbatasan dalam hal penggunaan waktu serta semua pihak hendaknya memperhatikan dan siap terhadap serangan balik yang dilakukan oleh pihak non-intergratif bargaining.

   3. LINGKUNGAN SOSIAL DAN BUDAYA : PENGARUH PEMASARAN PRODUK INDUSTRI

Berbagai faktor budaya yang telah dijelaskan sebelumnya mempunyai pengaruh penting pada pemasaran produk industri di seluruh dunia dan harus dikenali dalam merumuskan rencana pemasaran global. Beberapa produk industri dapat menunjukkann sensitivitas lingkungan yang rendah, seperti dalam kasus chip komputer, misalnya, atau tingkat tinggi, seperti dalam kasus generator turbin yang mana kebijakan pemerintah untuk “pembelian nasional” menunjukkan bahwa tawaran dari penawar asing itu tidak menguntungkan.

          4. LINGKUNGAN SOSIAL DAN BUDAYA : PENGARUH PEMASARAN PRODUK KONSUMEN

Pengamatan dan studi menunjukkan bahwa tanpa tergantung pada kelas sosial dan pendapatan, budaya mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap perilaku konsumsi, penggunaan media, dan kepemilikan barang yang tahan lama. Produk konsumen mungkin lebih peka terhadap perbedaan budaya daripada produk industri. Rasa lapar merupakan suatu kebutuhan fisiologis dasar dalam hirarki Maslow; semua orang butuh makan, tapi apa yang akan kita makan sangat dipengaruhi oleh budaya.

ANALISIS/CONTOH KASUS

Keputusan pemasaran pada perusahaan yang beroperasi di negara sendiri sangat berbeda dengan apabila ia beroperasi di negara lain. Setiap negara berbeda dalam hal sosial dan budaya. Semua ini menjadikan pengkajian lingkungan sosial budaya perusahaan tugas yang semakin rumit karena perusahaan memerlukan praktik dan pendekatan yang berbeda-beda di tiap negara. Beberapa contoh perusahaan yang melakukan/tidak melakukan kajian lingkungan sosial budaya yang cukup ada pada bagian berikut.

Wal-Mart

Wal-Mart didirikan pada tahun 1962 oleh Sam Walton di Arkansas, yang terus berkembang sampai menjadi perusahaan retail terbesar di dunia. Perusahaan ini mulai go international pada tahun 1991 di Meksiko. Wal-Mart saat itu melakukan joint-venture dengan pe-retail lokal terbesar, yaitu Cifera. Pada awalnya, Wal-Mart menghadapi masalah mengenai sistem distribusi yang efisien, diantaranya diakibatkan oleh infrastruktur yang kurang baik, jalan yang padat, dan kurangnya leverasi dengan pemasok lokal. Hal ini mempengaruhi pengiriman ke toko Wal-Mart dan pusat distribusinya, sehingga mengakibatkan stock barang bermasalah dan berpengaruh ke biaya. Selain itu, ada masalah dengan produk yang kurang kompetitif.
Pada pertengahan 1990an, Wal-Mart telah menyadari dan mempelajari bahwa ia kurang menyesuaikan dengan kondisi lokal Meksiko. Oleh sebab itu, Wal-Mart melakukan partnership dengan perusahaan angkutan truk setempat, yang sangat membantu sistem distribusinya. Produk yang dijual juga kini lebih disesuaikan dengan selera lokal. Sementara keberadaan Wal-Mart terus berkembang, pemasok-pemasok mulai membangun pabrik di sekitar lokasi Wal-Mart. Hasilnya, biaya persediaan menjadi semakin rendah. Perusahaan terus mengembangkan tokonya di Meksiko sampai akhirnya memiliki 670 toko pada tahun 2004.
Pengalaman dengan Meksiko ini memberi keyakinan bahwa mereka dapat bersaing di luar Amerika. Wal-Mart kemudian menambah operasinya di negara-negara lainnya seperti China, Jerman, Brasil, Jepang, Kanada, dan Korea selatan.
Wal-Mart disini menangkap peluang untuk menjadi perusahaan global dengan memulai operasi internasionalnya lebih cepat dari pesaing. Meskipun pada awalnya Wal-Mart kurang melakukan analisis terhadap pemasok dan konsumen (pada level industri atau lingkungan kerja) dan jaringan transportasi (pada level umum atau lingkungan societal), namun perusahaan dengan tepat memperbaiki kesalahannya dan mampu terus berkembang.

REFERENSI