Prinsip-prinsip Etika Bisnis dan
Prinsip-prinsip Etika Profesi
·
Prinsip-prinsip Etika Bisnis
Pada
dasarnya prinsip-prinsip etika bisnis
tidak jauh berbeda dengan prinsip-prinsip yang ada pada kehidupan sehari-hari
kita, dan prinsip-prinsip tersebut juga berhubungan erat dengan kehidupan
masyarakat pada umumnya di seluruh belahan dunia.
Menurut
(Sonny Keraf, 1998) prinsip-prinsip etika bisnis meliputi:
1.
Prinsip Otonomi
Sikap
dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan
kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
2.
Prinsip Kejujuran
Terdapat
tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis
tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas
kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak.
Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang
sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
3.
Prinsip Keadilan
Menuntut
agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil
sesuai kriteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.
4.
Prinsip Saling Menguntungkan (Mutual Benefit Principle)
Menuntut
agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
5.
Prinsip Integritas
Dihayati
sebagai tuntutan internal dalam diri perilaku bisnis atau perusahaan, agar
perlu menjalankan bisnis atau perusahaan, agar perlu menjalankan bisnis dengan
tetap menjaga nama baik pimpinan, karyawan, maupun perusahaannya.
·
Prinsip-prinsip Etika Profesi
Dalam tuntutan professional sangat erat hubungannya
dengan suatu kode etik untuk masing-masing profesi. Kode etik itu berhubungan
dengan prinsip etika tertentu yang berlaku untuk suatu profesi.
Prinsip-prinsip etika pada umumnya berlaku bagi
semua orang, serta berlaku pula bagi kaum professional. Prinsip-prinsip etika
profesi adalah :
1.
Prinsip Tanggung Jawab
Yaitu
salah satu prinsip pokok bagi kaum profesional. Karena orang yang professional
sudah dengan sendirinya berarti bertanggung jawab atas profesi yang
dimilikinya. Dalam melaksanakan tugasnya dia akan bertanggung jawab dan akan
melakukan pekerjaan dengan sebaik mungkin, dan dengan standar diatas rata-rata,
dengan hasil maksimal serta mutu yang terbaik.
2.
Prinsip Keadilan
Yaitu
prinsip yang menuntut orang yang professional agar dalam melaksanakan
profesinya tidak akan merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya
orang-orang yang dilayani dalam
kaitannya dengan profesi yang dimilikinya.
3.
Prinsip Otonomi
Yaitu
prinsip yang dituntut oleh kalangan professional terhadap dunia luar agar
mereka diberikan kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya. Sebenarnya
hal ini merupakan konsekuensi dari hakekat profesi itu sendiri. Karena hanya
mereka yang professional ahli dan terampil dalam bidang profesinya, tidak boleh
ada pihak luar yang ikut campur tangan dalam pelaksanaan profesi tersebut.
4.
Prinsip Integritas Moral
Yaitu
prinsip yang berdasarkan pada hakekat dan ciri-ciri profesi di atas, terlihat
jelas bahwa orang yang professional adalah juga orang yang mempunyai integritas
pribadi atau moral yang tinggi. Oleh karena itu mereka mempunyai komitmen
pribadi untuk menjaga keluhuran profesinya, nama baiknya, dan juga kepentingan
orang lain maupun masyarakat luas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar